‎1 Orang Cyber Army Jadi Tersangka Kejaksaan Agung Terkait Sebagai Buzzer Opini Negatif

 

‎Media www.rajawalisiber.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan satu orang sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor CPO, kasus tata niaga timah, dan kasus importasi gula.

‎Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penetapan terhadap 1 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, (Rabu 7 Mei 2025)

‎Dan pemeriksaan di siding dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, perkara korupsi tata niaga timah dan perkara korupsi dalam kegiatan importasi gula (perintangan terhadap penanganan perkara), berdasarkan Surat Perintah Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor: Print-23/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi serta alat bukti lain yang telah diperoleh selama penyidikan, Tim Penyidik pada JAM PIDSUS menyimpulkan telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 1 (satu) orang Tersangka yaitu Tersangka MAM selaku Ketua Tim Cyber Army, berdasarkan:

‎a. Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-32/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 7 Mei 2025.

‎b. Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-35/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 7 Mei 2025.

‎Dari hasil pemeriksaan telah diperoleh fakta sebagai berikut:

‎• Terdapat permufakatan jahat antara Tersangka MAM selaku Ketua Tim Cyber Army, Tersangka MS, Tersangka JS dan Tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV untuk mencegah,

‎Merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya,

‎tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama Terdakwa Tom Lembong baik dalam penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di persidangan yang sedang berlangsung;

‎Sumber Berita Kejaksaan Agung RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *