Sumber KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Media www.rajawalisiber.com – Kejaksaan Agung kembali memeriksa 4 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tipikor pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa, 20 April 2021. Saksi yang diperiksa yaitu:
1. PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan; 2. KBW selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan; 3. HS selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan; 4. EH selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.