Badan Keamanan Laut RI Tangkap Kembali Ilegal Fishing Kapal Ikan Vietnam di Area laut Natuna

Media www.rajawalisiber.com – Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) RI kembali menangkap kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing) di area laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Saptu Desember 12. 2020.

(Gambar diatas ilustrasi dampak ilegal fishing di laut)

 

Menurut Direktur Oprasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito, Hasil Pemeriksaan awal di peroleh informasi bahwa Kapal Ikan Asing tersebut berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS, dan didapati 10 anak buah kapal (ABK) warga negara Vietnam termasuk nahkoda, ditemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat kurang lebih 2 ton serta potongan sirip ikan hiu yang telah di keringkan, dokumen kapal dan ABK tidak lengkap.

Kapal Ikan Asing Vietnam tersebut mengelabui penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara ilegal di area laut ZEEI. (bakamla_ri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *