Media www.rajawalisiber.com – Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Gresik, memutuskan rekomendasi penutupan akses jalan di Jalur perlintasan langsung (JPL) 11 akan dibuka kembali. di titik perlintasan jalur Stasiun Indro, akan ditambah 4 petugas jaga.
Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah menyampaikan, prihatin atas musibah kecelakaan tersebut. Dalam rapat dengar pendapat bersama dinas terkait, Dishub, PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menambahkan, Sulisno Irbansyah menegaskan, kecelakaan antara Kereta Api Commuter Line Jenggala dengan truk trailer bermuatan kayu balok pada 8 April lalu harus menjadi perhatian serius.
Dan terjadinya kecelakaan di JPL 11, merupakan tanggungjawab pemilik truk muatan kayu tersebut. Dan penutupan segera akan di buka kembali, sebagai ganti perlintasan akan di jaga.
“Perlintasan kereta api sesegera mungkin di buka, dan akan ditempatkan empat petugas untuk menjaga. Dan ada dua perusahaan, yang akan bertanggungjawab untuk 4 petugas itu,” ungkapnya.
Sulisno Irbansyah menambahkan bahwa pembukaan akses jalan di JPL 11 baru akan dilaksanakan setelah syarat dilaksanakan.
Meliputi adanya perbaikan pos jaga, penyediaan palang pintu dan penjaga perlintasan yang saat ini sedang proses perbaikan perlintasannya, di upayakan dalam waktu dekat sudah rampung.
Kepala Dinas Perhubungan Gresik Khusaini mengatakan, bahwa persyaratan meliputi perbaikan pos jaga, pemasangan palang pintu, hingga penugasan petugas jaga. Setelah ada maka akan di buka kembali, dan di jaga petugas.
“Titik temu solusi nya, adalah kesepakatan dalam dengar pendapat di DPRD dengan komisi, nanti tinggal memenuhi syarat tersebut. Sebab Dishub Jatim, tidak keberatan untuk dibuka kembali. tapi dengan beberapa syarat, di antara ada petugas jaga,” ungkapnya