“Yudisium adalah pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang sudah diambil.”
Media www.rajawalisiber.com – Yudisium adalah salah satu pertanda ketika seseorang akan lulus menjadi sarjana di perguruan tinggi. Istilah tersebut seringkali kita temui di lingkungan perkuliahan, terutama untuk mahasiswa yang sedang di tahap semester akhir.
Selain itu, pengertian yudisium diartikan KBBI sebagai penentuan lulus tidaknya seseorang saat ujian sarjana di perguruan tinggi. Tentu saja untuk mencapai tahap tersebut dibutuhkan proses dan syarat yang tidak mudah.
Yudisium adalah istilah yang sering kita temui atau dengar di kalangan mahasiswa atau di sekitar perguruan tinggi. Kata ini kerap muncul ketika seorang mahasiswa sudah mendekati kelulusan atau wisuda.
Yudisium adalah salah satu proses sebelum kelulusan atau wisuda yang mesti dilewati mahasiswa, yudisium dan wisuda, menjadi proses akhir dalam rangkaian kegiatan akademik di perguruan tinggi.
Fakultas Hukum Universitas Gresik melaksakan Yudisium Sarjana Hukum Tahun Akademik 2021/2022 pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 di Gedung Universitas Gresik Lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Gresik.
Dalam acara Yudisium Fakultas Hukum Universitas Gresik kali ini turut hadir Dekan Fakultas Hukum Risky Kurniawan, S.H.,M,Kn beliau memberi kata sambutan dalam kata sambutannya beliau selaku Dekan Fakultas Hukum perguruan tinggi Universitas Gresik memberikan ucapan selamat kepada para peserta yudisium, walaupun dalam 2 tahun terakhir ini kegiatan belajar mungkin agak terganggu oleh pandemi covid tapi Alhamdulillah para mahasiswa bisa menyelesaikan study nya beliau juga berpesan kepada para peserta yudisium teruslah belajar mencari ilmu yang lainnya karena dunia kerja saat ini memerlukan multiskill artinya meskipun saudara sarjana hukum tetapi perlu juga menambah ilmu ilmu lainnya yang bermanfaat agar kemampuan anda selalu meningkat dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini. Ujarnya.
Terakhir beliau berpesan kepada para alumni untuk dapat menjaga nama baik almamater dan menjaga kode etik profesi.
Mashudi, S.H.,M.H. Praktisi Hubungan Industrial selaku dosen Fakultas Hukum memberi pesan bagi peserta yudisium tersebut bahwa sebagai mahasiswa yang telah lulus S 1 terutama di Fakultas Hukum harus bisa memanfaatkan ilmu, waktu serta raih kesempatan dengan sebaik mungkin demi menuju meraih kesuksesan.
“tahun lalu ucapan selamat datang mahasiswa baru, sekarang ucapan selamat dan sukses telah resmi selesai di Fakultas Hukum dan sekarang sudah berikrar resmi jadi alumni, oleh itu amalkan ilmu dan pengalaman yang telah diperoleh serta raih kesempatan dan jangan sia-siakan waktumu agar tidak menyesal,” ujar dosen Fakultas Hukum tersebut.
“Moto studen today leader tomorrow (hari ini sebagai mahasiswa tapi besok sebagai pemimpin) dan Keberhasilanmu itu bukan tergantung pada dosen, tapi sepenuhnya ada pada diri anda, dosen hanya sebagai mentransfer ilmu kepada mahasiswa dan juga harus singkirkan rasa putus asa, jangan hilangkan sebuah harapanmu,” tambahnya.
Kemudian, Mashudi, S.H.,M.H. juga memberi nasihat guna mengintropeksi diri dalam hidup agar tidak hanya memikirkan dunia saja tetapi harus seimbang antara menjalani urusan dunia dan urusan akhirat.
Ia juga berpesan agar wisudawan dan wisudawati terus belajar dan menghargai perbedaan yang ada di lingkungan masyarakat.
“Kita harus menciptakan peluang untuk terus belajar dan bertumbuh lebih baik lagi dan tidak ragu merangkul perbedaan, kita semua justru belajar dari keberagaman, Dan dimanapun kalian berada serta mengabdikan diri kalian harus menjunjung almamter tempat kalian menempa ilmu.” tambahnya.
Dalam acara tersebut juga digelar MoU dengan beberapa desa binaan antara lain desa Randuagung, desa Sukorejo, desa Segoromadu, desa Karangkiring, dan desa Prambangan.
Terkait dengan MoU desa binaan Universitas Gresik ditandai dengan penandatanganan kesepatan bersama. Antara pihak Universitas Gresik dan Kepala Desa Binaan.