Minggu 10 July 2022
Jakarta, Mediawww.rajawalisiber.com – Sekjen Setya Kita Pancasila Geram atas penodaan Pancasila yang dilakukan Helmy dan secepatnya akan menyeretnya ke pihak berwajib.
Tweet minta Jokowi mundur agar tak berlarut kekacauan negri
Mereka framing sambil teriak HF MAKAR Tangkap
Re-tweet berita Banjir calon IKN framing sambil teriak HF HOAX Tangkap
Lihat Pancasila makin jauh, lalu tweet Panca Gila Rezim framing pelecehan Tangkap
CEBONG GILA.!!
.
— Helmi Felis (@Helmi_Felis) July 10, 2022
Akun twitter diatas adalah akun milik @Helmi_Felis

Meyske Yunita Sekjen Setya Kita Pancasila mengatakan bahwa Setya Kita Pancasila akan segera melaporkan Helmy kepada pihak berwajib karena ini adalah penodaan Pancasila Ideologi sakral Bangsa Indonesia, sesuai dengan pasal undang undang tentang Peniadaan dan Penggantian Ideologi Pancasila, pasal 190 ayat 1 yang berbunyi:
“Setiap Orang yang menyatakan keinginannya di Muka Umum dengan lisan, tulisan, atau melalui media apapun untuk meniadakan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun”. Yang baru dirilis ini..
Dengan ini Setya Kita Pancasila tentunya akan bertindak kita sebagai Garda pagar dan penjaga ideologi bangsa kita ini yakni Pancasila tidak akan tinggal diam ! (Tegasnya.)
Oleh karena itu saya juga meminta dukungan semua pihak baik pemerintah baik Polri dan Baik TNI untuk dan serta masyarakat untuk mendukung Setya Kita Pancasila melaporlan hal ini ke pihak Kepolisian, agar dapat Jelmy Feliz diproses sesuai ketentuan Undang-undang dan keadilan di Negara Pancasila ini. (Tegasnya)