Sumber Humas Polres Gresik
GRESIK, Media www.rajawalisiber.com – Gerakan Gresik Jangan Kemana-mana Nang Omah Wae “GRESIK JAMAN NOW” yang dipelopori Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. Dikolaborasikan dengan PPKM Darurat, diyakini akan menurunkan sebaran kasus Covid-19 di Kota Santri.
Karena diketahui, salah satu penyebab meningkatnya penularan Covid-19 adalah mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Kepatuhan menerapkan Gresik Jaman Now harus diiringi disiplin mematuhi protokol kesehatan.” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM, Sabtu (10/7/2021).
Terkait akhir pekan, kebiasaan masyarakat menghabiskan malam Minggu nongkrong bersama teman-teman berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.
Mulai melepas masker hingga tidak menjaga jarak prokes minimal 1,5 meter. Begadang hingga larut malam pun tidak baik bagi kesehatan.
Maka dari itu, alumni Akpol 2001 itu mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas. Lebih baik di rumah saja apabila tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak.
Saat ini di Kota Santri sedang dilakukan penutupan beberapa ruas jalan dan penyekatan. Semua ini dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.
Polres Gresik bersama Pemkab Gresik dan Kodim 0817 menaruh perhatian serius pada perkembangan sebaran Covid-19 yang belakangan mengalami peningkatan, dan masuknya varian baru di berbagai daerah.
AKBP Arief menambahkan, terlihat dari pantauan, diberlakukannya PPKM Darurat membuat sejumlah jalanan di Gresik tampak terlihat lengang.
Dari situ, masyarakat harus berpikir untuk melindungi diri dan keluarga agar terhindar dari paparan virus corona.
“Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta menghindari makan bersama adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini untuk menghindari penularan Covid-19.” jelasnya.
Satgas pengawas protokol kesehatan gabungan personel TNI-POLRI dan Sat Pol PP terus tiada henti melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.
Ketahuan melanggar aturan PPKM Darurat, langsung ditindak tegas.
Bukan hanya pusat perbelanjaan atau mall, kafe maupun rumah makan diharuskan hanya melayani take away.
Pihaknya mengharap kesadaran semua pihak untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Juga mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui peraturan PPKM Darurat itu. Meskipun ada pula yang harus diingatkan lagi.
Meskipun demikian, pihaknya bersama instansi terkait akan masiv di lapangan mengingatkan masyarakat, bahkan menindak pelanggar aturan PPKM Darurat
“Kami ucapkan terimakasih bagi masyarakat yang berakhir pekan di rumah saja.” pungkas mantan Kapolres Ponorogo tersebut. (jm)