Perwakilan Rajawali Siber Seram Bagian Barat
Maluku, Media www.rajawalisiber.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret Insum Sangadji Kadisdikbud Maluku.
Ketua bidang pembinaan aparat organisasi (PAO) HMI cabang Ambon, Rama Keliangin memberikan dukungan kepada Ditreskrimsus Polda Maluku untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
“Dugaan pancuri uang negara yang dilakukan oleh Disdikbud Maluku harus diusut tuntas oleh Ditreskrimsus Polda Maluku,” ujarnya. Jumat, 1/11/24.
Kata dia,” Pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku kepada Kepala Disdikbud Provinsi Maluku Insun Sangadji dan Anissa, selaku Kabid SMK Dinas Dikbud Provinsi Maluku, patut di berikan apresiasi dan perlu terus di dorong, agar semua pihak yang ikut terindikasi juga segera dipanggil dan diperiksa. “Tegas Keliangin.
Lanjut dia,”Pasalnya alokasi anggaran DAK tahun 2023 yang bersumber dari APBN lewat kementerian pendidikan dan dikelola langsung Disdikbud Provinsi Maluku berjumlah miliaran rupiah, kurang lebih Rp.164 miliar.”
,”Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan pemeriksaan dengan dugaan penyelewengan anggaran penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada jenjang SMA/SMK, yang diduga melibatkan petinggi Disdikbud Provinsi Maluku. “ Sambung Keliangin
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, akan terus mendorong dan mendukung pihak penegak hukum memberantas semua dugaan korupsi di Provinsi Maluku.
“Sikap HMI Cabang Ambon jelas, menjadi control social terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah di Kota Ambon dan Provinsi Maluku yang di anggap merugikan masyarakat serta memperlambat pembangunan di Provinsi Maluku. “Tutur Keliangin. (0223)