1. Indonesia mengutuk keras pembunuhan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh di wilayah Tepi Barat pada Rabu (11/05) yang telah melanggar norma dan hukum internasional.
2. Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, dan di saat yang sama turut menyerukan investigasi menyeluruh, independen dan transparan terhadap kematian korban.
3. Indonesia menyerukan diakhirinya pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina dan dilaksanakannya solusi dua negara.