Ketum PITI Ipong Hembing Murka Menyoroti Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada NTT

Jakarta, Media www.rajawalisiber.com – 20/03/2025 Kecam aksi predator eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kasus pencabulan anak di bawah umur terus mengalir dari berbagai pihak. Kali ini kecaman dilontarkan Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra. “Mengutuk keras perbuatan keji Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun,” kata Ipong kepada awak media,

 

Ketum PITI Ipong Hembing menegaskan Aksi Bejat Mantan Kapolres Ngada Sabtu, 15 Maret 2025 – 16:23 WIB sangat mengutuk keras menyikapi aksi predator eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Tuturnya

 

Ipong juga menyampaikan seharusnya sebagai Kapolres Ngada melindungi dan mengayomi,ini justru berbalik 100 derajat malah menjadi predator anak di bawah umur.kepada kapolri harap di tindak dengan tegas imbuhnya

 

 

terkuaknya kasus ini terus mendapat dukungan mengalir dari berbagai pihak. bahkan Kali ini kecaman dilontarkan Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra.

 

“Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun,” kata Ipong kepada awak media,

 

Ketum PITI juga meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membuat program evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi terhadap anggota Polri menyusul aksi bejat AKPB Fajar. “Melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur tukasnya

 

Kedepannya harus ada pembinaan mental, dan psikologi terhadap anggota Polri secara reguler setiap enam bulan atau setahun sekali,” ujarnya. Menurutnya, evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri. “Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra polri di mata masyarakat,” jelasnya.

 

AKBP Fajar sebelumnya ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila. Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada setelah muncul Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025.

 

AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada yang kosong diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.

(Darmawansyah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *