sumber Humas Polres Gresik
Gresik, Media www.rajawalisiber.com Polres Gresik terus mengalirkan bantuan untuk masyarakat yang mengalami Covid-19. Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Kali ini giliran 625 pedagang di wilayah Selatan yakni Kecamatan Kedamean, Menganti, Driyorejo dan Wringinanom yang mendapat bantuan masing-masing Rp. 1,2 juta.
BTPKLW merupakan program dari pemerintah pusat yang skema penyalurnya melibatkan TNI-Polri. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha khususnya di sektor usaha mikro di tengah pandemi. Proses berlangsung di Pendopo Kecamatan Kedamean, Kamis (21/10/2021).
Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful SHMH mengatakan, penerima bantuan dalam program BTPKLW sudah melalui tahap pengungkit. Proses pendataan dan pengungkit dilakukan anggota Bhabinkamtibas di setiap kelurahan.
“Data kemudian direkap oleh Bhabinkamtibmas lalu dilaksanakan verifikasi apakah ada bantuan dalam bentuk lain atau belum pernah dapat bantuan,” ucap AKP Syaiful.
Sementara di tempat terpisah Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis SH, SIK, M.Si., menjelaskan, bantuan uang tunai ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang teknis pengirimannya diamanahkan kepada jajaran Polres/ta setempat.
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator ini mendapat bantuan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah,” tulis Perwira dua melati dipundaknya ini.
Lebih lanjut Akpol 2002 berpesan, penerima bantuan memanfaatkan BTPKLW secara optimal.
“Untuk dimanfaatkan betul, karena ini bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat untuk meringankan para PKL dan pemilik warung,” pungkas Kapolres Gresik.