Majelis Umum mengadopsi resolusi untuk memperluas hak-hak Palestina

Sumber Berita The United Nations

(kelanjutkan) Sidang Umum: Rapat pleno ke-50, Sidang khusus darurat kesepuluh

 

-Tindakan ilegal Israel di Yerusalem Timur yang diduduki dan seluruh Wilayah Pendudukan Palestina – Butir 5: rancangan resolusi

-Kelanjutan perdebatan mengenai item dan tindakan pada rancangan resolusi

 

Media www.rajawalisiber.com – Majelis Umum: Sesi khusus darurat ke-10 (lanjutan) – Tindakan ilegal Israel di Yerusalem Timur yang Diduduki dan seluruh Wilayah Pendudukan Palestina.

Dengan 143 suara mendukung, sembilan menentang, dan 25 abstain, Majelis Umum hari ini (10 Mei) mengadopsi resolusi yang mendesak Dewan Keamanan untuk memberikan ‘pertimbangan yang menguntungkan’ terhadap keanggotaan penuh Palestina.

Berbicara sebelum pemungutan suara, Duta Besar Palestina Riyad H. Mansour mengatakan, “kita menghadapi dan terus menghadapi upaya untuk mendorong kita keluar dari geografi dan sejarah, namun dengan cara pemindahan paksa, penaklukan atau kematian, atau dengan kata lain yang lebih jelas lagi dengan pembersihan etnis, apartheid, atau genosida.”

Mansour berkata, “melawan segala rintangan, kami bertahan. Bendera kami berkibar tinggi dan bangga di Palestina dan di seluruh dunia dan di kampus Universitas Columbia. Ini telah menjadi simbol yang dimunculkan oleh semua orang yang percaya pada kebebasan dan pemerintahan yang adil; oleh semua orang yang tidak bisa lagi berdiam diri menghadapi ketidakadilan seperti ini.”

Duta Besar mengatakan kepada negara-negara anggota, “Anda dapat memutuskan untuk membela hak suatu bangsa untuk hidup dalam kebebasan dan bermartabat di tanah leluhurnya; untuk berdiri dengan damai, yang membutuhkan pengakuan atas hak-hak kita, bukan penolakan terus-menerus terhadap hak-hak tersebut. Atau Anda bisa berdiri di pinggir sejarah atau lebih buruk lagi, menghalangi jalan alaminya ke depan.”

Sementara itu, Duta Besar Israel Gilad Erdan mengatakan bahwa dalam menghadapi “rencana genosida” Nazi, kekuatan kebaikan bersatu untuk mengakhiri kengerian ini, untuk mengembalikan kebebasan dan perdamaian di dunia. Dan setelah kemenangan Sekutu, lembaga ini, yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa, didirikan, dengan misi memastikan tirani seperti itu tidak akan terjadi lagi.”

Hari ini, lanjutnya, “Anda akan melakukan hal yang sebaliknya, dan memajukan pembentukan negara teroris Palestina, yang akan dipimpin oleh Hitler di zaman kita.”

Erdan berkata, “Selama banyak dari Anda yang membenci Yahudi, Anda tidak terlalu peduli bahwa orang-orang Palestina tidak cinta damai. Terlepas dari kewajiban Anda terhadap Piagam PBB, Anda berada di sini hari ini untuk memaparkan arti sebenarnya dari piagam tersebut bagi Anda. Jika menyangkut kehidupan orang Israel dan Yahudi, Piagam PBB tidak ada artinya bagi Anda, nada, kaput. Dengan mengabaikan piagam tersebut dan memberikan hak istimewa sebagai negara anggota kepada Palestina, Anda membuktikan bahwa moralitas hanyalah slogan bagi Anda sementara politik dan kepentingan tetap berlaku.”

Sambil terus menghancurkan Piagam PBB dengan mesin penghancur portabel, beliau berkata, “Anda menghancurkan Piagam PBB dengan tangan Anda sendiri. Ya, itulah yang Anda lakukan saat membaca Piagam PBB.”

Dengan mengadopsi resolusi ini, Majelis Umum akan meningkatkan hak-hak Negara Palestina di dalam badan dunia tersebut – namun bukan hak untuk memilih atau mengajukan pencalonannya ke badan-badan seperti Dewan Keamanan atau Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC).

Pemberian keanggotaan Palestina memerlukan rekomendasi dari Dewan Keamanan. Pada saat yang sama, Majelis memutuskan bahwa Negara Palestina memenuhi syarat untuk mendapatkan status tersebut dan merekomendasikan agar Dewan Keamanan “mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.

Tidak ada peningkatan status yang akan berlaku sampai sesi baru Majelis dibuka pada 10 September.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *