Sumber Humas Polda Sumatra Utara
Sumatra, Media www.rajawalisiber.com – Kapolres Sibolga membuat terobosan baru dengan ide kreatifnya Di mana lokasi tempat transaksi narkoba dan tempat judi berhasil diubahnya menjadi objek wisata.
Dia adalah AKBP Triyadi yang sudah satu tahun bertugas sebagai Kapolres di Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Sejak bertugas di Sibolga, ia cukup gencar melakukan penggerebekan tempat transaksi narkoba dan juga judi. Salah satunya di Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Di mana tempat ini dulunya dijadikan sebagai arena judi sabung ayam dan sarang peredaran narkoba serta obat-obat terlarang.
Walaupun sudah berkali-kali digerebek dan diamankan para pelaku dari lokasi itu, sepertinya kesadaran masyarakat dan juga para pengguna belum berubah. Hal itulah yang mendasari timbulnya ide kreatif dari Kapolres untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat, mengingat lokasi itu memiliki pemandangan alam yang asri dan adanya sumber air pengunungan yang sejuk.
Potensi itulah yang ditawarkan Kapolres kepada pemilik lahan dan masyarakat setempat untuk menjadikan lokasi itu sebagai objek wisata alam dengan membangun kolam renang dengan sumber air langsung dari pengunungan.
Setelah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pemilik lahan, masyarakat setempat, toko agama, pemuda dan pemerintah setempat, akhirnya terciptalah kolam renang alami di lokasi itu. Dan pada tanggal 21 Januari 2021 lalu, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi bersama jajaran meresmikan tempat pemandian di lokasi itu yang diberi nama Pemandian Air Pegunungan Marangin.
“Mungkin tempat ini tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Sibolga, semua orang sudah tahu bahwa tempat ini sarang narkoba. Setelah diberikan arahan dan petunjuk kepada pemilik lahan tentang bahayanya narkoba dan sabung ayam, Alhamdulillah, pemilik lahan mengubah tempat ini menjadi tempat wisata. Ini suatu kebanggaan bagi kami khususnya dari Polres Sibolga, dan masyarakat yang ada di sini,” kata Triyadi saat meresmikan tempat pemandian tersebut.
Jebolan Akpol 2001 itu dengan tegas menyatakan tidak ada kata kendor terhadap narkoba. Berbagai upaya akan dilakukan untuk menyadarkan dan menindak masyarakat yang terlibat dengan narkoba, judi dan obat-obat terlarang.
“Saya mengajak masyarakat Sibolga untuk tidak takut lagi datang ke tempat ini, karena tempat ini sekarang sudah menjadi tempat objek wisata. Silahkan nikmati pemandangan yang indah di Sibolga Julu ini,” imbaunya.
Terobasan dari Kapolres ini pun mendapat sambutan dari masyarakat dan juga dari Lurah Angin Nauli. Ucok Manalu selaku Lurah setempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Sibolga, masyakarat Sibolga Julu, tokoh masyarakat, Pemerintah Kota Sibolga, terkhusus kepada pemilik lahan Marangin yang telah berkenan mengubah tempat sabung ayam dan tempat peredaran narkoba menjadi tempat objek wisata.
“Dengan adanya wisata pemandian Marangin ini semoga ke depannya dapat merubah penilaian buruk terhadap tempat ini,” harap Ucok.
Sementara itu pemilik lahan sekaligus pengelola pemandian Marangin, Diris Hutagalung, (67), mengatakan, berkat petunjuk dan bimbingan dari Kapolres Sibolga termasuk penggalangan yang dilakukan, lahan miliknya berhasil diubah dari tempat lokasi judi dan peredaran narkoba menjadi objek wisata.
“Atas nama keluarga kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Sibolga beserta jajaran dan juga Sat Binmas Polres Sibolga dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Angin Nauli yang terus memberikan edukasi dan pencerahan kepada kami. Semoga tempat ini ramai dikunjungi masyarakat dan tidak ada lagi transaksi narkoba dan judi di wilayah kami ini,” pungkasnya.
Sejak diresmikan Kapolres beberapa waktu lalu, tempat ini ramai dikunjungi masyarakat untuk mandi atau sekedar menikmati indahnya alam dengan hembusan angin pegunungan.
Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara kreatif. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan sanksi dan hukuman semata. Apalagi modus menyebarkan dan peredaran gelap narkoba sudah semakin berbahaya saat ini. Di satu sisi masyarakat juga masih kurang peduli dengan permasalahan narkoba. Mereka beranggapan permasalahan itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian. Padahal untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba dibutuhkan komitmen bersama baik antara pemerintah, aparat hukum, dan juga masyarakat.