Media www.rajawalisiber.com – Salah satu bentuknya adalah penyebaran gambar hasil manipulasi melalui aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang memperlihatkan seolah-olah wilayah Piaynemo mengalami kerusakan.
”Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik”
Padahal, faktanya lokasi pertambangan berada sangat jauh dari kawasan Piaynemo.
Di tengah maraknya penyebaran DFK, pemerintah bertindak cepat dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan di Raja Ampat.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dari lima perusahaan yang beroperasi, empat perusahaan dinyatakan tidak memenuhi standar kelayakan untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah mencabut izin keempat perusahaan tersebut dan hanya memberikan izin kepada satu perusahaan yang masih dalam pengawasan ketat agar seluruh kegiatan tetap sesuai dengan prosedur dan regulasi, khususnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Kepada seluruh masyarakat Indonesia, mari bijak dalam menyikapi informasi, khususnya yang berupa gambar dan video.
Perlu diingat, saat ini banyak fitur kecerdasan buatan yang dapat menyesatkan persepsi dan menggoyahkan rasionalitas publik.
Sumber Nusantara Baru Indonesia Maju, Prabowo-Gibran