‎Mentan & Wamentan Temukan Lagi 7 Perusahaan Sunat Minyakita

Media www.rajawalisiber.com – Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan kembali menemukan kecurangan dalam pengemasan minyak goreng Minyakita. Saat sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya,

‎Sebanyak 7 perusahaan terbukti mengurangi isi kemasan yang seharusnya 1 liter, tetapi hanya berisi sekitar 700 ml.

‎Praktik curang ini jelas merugikan masyarakat! Kementan menegaskan bahwa setiap produsen harus mematuhi ketentuan harga dan takaran yang telah ditetapkan pemerintah.

‎Tindakan tegas akan dilakukan untuk memastikan keadilan bagi konsumen dan menjaga stabilitas pangan nasional.

‎Kami akan terus mengawal dan memastikan pangan berkualitas serta sesuai standar bagi seluruh rakyat Indonesia!. Red

‎Sumber Kementerian Pertanian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *