Sumber Humas Polres Gresik
GRESIK, Media www.rajawalisiber.com – Momen hari ulang tahun ke-71 Airud, Kapolres Gresik membakar jaring trawl. Sebanyak sembilan jaring trawl dibakar sebagai bentuk tegas kepada pihak yang merusak lingkungan.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi, berharap sinergitas dengan TNI AL, KSOP, maupun pihak terkait dalam menjaga perairan Kabupaten Gresik. Hal tersebut disampaikan saat resepsi HUT ke-71 Airud di Mako Satpoairud Jalan RE Martadinata, Kamis (2/12/2021).
Diawali dengan pemotongan tumpeng, kemudian pemberian bantuan paket sembako kepada warga sekitar yang dihadiri PJU Polres Gresik dan para undangan,
Dalam sambutannya, Kapolres Gresik menyampaikan selamat ulang tahun bagi jajarannya di Satpolairud. Ia juga mengapresiasi sinergitas dan kerja sama seluruh elemen dalam menjaga keamanan perairan Kabupaten Gresik.
“Yang pertama tentu saya ucapkan selamat untuk jajaran di Satpolairud Polres Gresik. dan terima kasih atas kerja sama dan sinergitas dengan elemen sehingga tercipta perairan yang aman,” kata AKBP Mochamad Nur Azis.
Kegiatan dilanjutkan pemusnahan barang bukti jaring trawl. Sebanyak 9 yang berhasil di amankan Satpolairud selama Tahun 2021 dari hasil tangkapan wilayah pasal 85 jo pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004.
Sembilan jaring didapatkan dari perairan panceng, campurejo, Kabupaten Bangkalan maupun wilayah Kabupaten Lamongan.
“Alat penangkapan ikan jaring Trawl merupakan salah satu alat penangkapan ikan yang dilarang penggunaannya di Wilayah pengelolaan perikanan megara Republik Indonesia, hal ini disebabkan karena alat tangkap tersebut ditengarai dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya ikan dan lingkungannya,” terangnya.
Hal serupa disampaikan Kasat Polairud Polres Gresik AKP Poerlaksono. Seiring bertambahnya usia korps yang identik dengan seragam biru itu, komunikasi dengan pihak lain lebih solid, profesional dan terpecaya.
Lulusan Akpol Tahun 2002 mengajak masyarakat bersama – sama terutama nelayan untuk menjaga perairan Gresik.
“Jika ada yang melanggar maka langkah terakhir penegakan hukum,” tegasnya.(yd)