PEMBANGUNAN MESJID RAYA NURUL YASIN DI KOTA PIRU DIHENTIKAN MESJDI RAYA NURUL YASIN

Sumber Berita jurnalis Seram Bagian Barat Provinsi Maluku

Media www.rajawalisiber.com – Pemerintah Menarget Proyek Fisik Pembangunan Mesjid Raya Nurul Yasin di Kota Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku yang Awal pembangunannya pada tahun 2020 yang saat itu menjadi Bupati Seram Bagian Barat, Yasin Payapo dan Tomatius Akerina. (Kamis,10 -10-2024)

Paska meninggalnya Yasin Payapo, Yus Akerina berkomitmen akan melanjutkan apa yang telah dicanangkan oleh Almarhum Yasin Payapo dengan merencanakan proyek pembangunan masjid raya Nurul Yasin akan selesai kemungkinan pada tahun 2025.

Setelah Bupati Tomatius Akerina, SE.MSi, berakhir pada tahun 2022 dan dilanjutkan oleh Pj Bupati Andi Chandra Assadudin pada tahun 2022, juga punya niat yang sama,

Akan menyelesaikan pembangunan Masjid Raya Nurul Yasin sekalipun persoalan tanah mesih bergulir di pengadilan.

Dan setelah berakhir juga Pj Bupati Bapak Andi Chandra Assadudin pada tahun 2024, dan dilanjutkan oleh Pj Bupati Baru Dr. Ahmad Jais Ely.ST.MSi,

Proyek Fisik Pembangunan Mesjid Raya Nurul Yasin di Kota Piru yang merupakan satu-satunya “AIKON” bagi masyarakat Muslim Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku, Sementara dihentikan olehnya.

Hasil konfirmasi awak media @rajawalisiber Seram Bagian Barat pada Pj Bupati lewat pesan WhatsApp messenger menyampaikan : “Tanahnya bermasalah, uangnya tetap menjadi silpa di tahun 2025, kalau tanahnya sudah bersertifikat baru dikerjakan,” jawab Pj Bupati

Yang kerja masjid menyampaikan ,”subayar subayar tanah sampai miliaran rupiah tapi sertifikat tidak perna ada, beta seng mau ada masalah nanti” ucap Pj Bupati lewat Watsapnya.

Langkah Pj Bupati juga tepat karna beliau hanya bertugas beberapa bulan kedepan, sehingga beliau tidak mau ada masalah dikemudian hari, biarlah nanti pembangunannya dilanjutkan di Bupati yang baru. Hal ini disampaikan salah satu Pembina pengurus MUI Kabupaten Seram Bagian Barat, Moksin Attami SE. (MRS-0223)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *