Kota Bekasi, Media www rajawalisiber.com – Beberapa pendor proyek program Kemensos ditipu mantan oknum Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Penguasa saat ini. Tentu hal ini sangat mencoreng nama partai tersebut.
Humas PT. Prabu, Aang mengatakan pihaknya merasa sangat dirugikan secara materi dengan pemberian proyek fiktip yang diberikan oknum mantan dewan sekaligus Direktur Utama PT. Bina Kerdja Setia Kawan itu
“Kami bersama pendor lainnya yang sudah menjadi korban penipuan akan segera melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya agar segera diusut tuntas,” kata Aang, (6/5).
Perusahaan yang bergerak dibidang Outsorcing, penyedian barang dan jasa ini mendesak penegak hukum agar seraga mengusut tuntas modus pengadaan tenaga kerja tersebut.
“Sekitar ratusan juta yang sudah kami keluarkan, namun hingga saat ini proyek yang mengatasnamakan Bantuan Presiden dan Kementrian Sosial itu tidak jelas,” kesalnya.
Salah satu perwakilan pendor, Alex Ander Nofyan menyebutka pihaknya telah diiming-imingi fee 12 persen dari nilai anggaran yang sudah ditentukan.
Modus pelaku meminta pihaknya agar menyiapkan ratusan tenaga kerja untuk packing logistik Bansos, Banpres bahkan bantuan Covid 19 dari salah satu Partai politik.
“Dengan surat perjanjian dari PT Bina Kerdja Setia Kawan yang ditandatangi langsung Direktur Utama atas nama Sahat Reynold Tambunan itu ternyata ilegal,” sebutnya, (6/5).
Dia menjelaskan, perjanjian yang diberikan berupa tulis tangan serta MoU dengan poin merekrut tenaga kerja sebanyak 287 orang.
“Seiring berjalannya waktu kami diminta untuk menambah tenaga kerja lagi serta dibarengi dengan surat pernyataan dari PT. BKSK itu,” jelasnya.
Adapun perjanjian yang disebutkan PT. BKSK, kata Alex tempat bekerja karyawan tersebut di beberapa daerah seperti Pondok Ungu, Jati Asih, Kota Bekasi dan Kawasan MM2011.
“Diperkirakan untuk nilai kerugian saya sendiri sebanyak Rp. 130 Juta, belum lagi 7 Pendor lainnya,” kata Alex. ( way )