Jakarta Indonesia, Media www.rajawalisiber.com – DKI Jakarta diberitahukan akan menutup loket – loket perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Polda Metro Jaya akan memberikan dispensasi kepada para pemilik SIM yang masa berlakunya habis.
“Untuk jajaran Satpas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei,” ujar Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kompol Lalu Hedwin).
Ia mengatakan SIM yang mendapat dispensasi tersebut adalah para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret – 29 Mei 2020. Meskipun layanan Perpanjangan SIM ditutup sementara, namun Kepolisian membuka pelayanan pembuatan SIM baru, hilang, dan rusak.
Pelayanan jam kerja pembuatan SIM saat pandemi Covid – 19 dibatasi yakni pada Senin – Jumat pukul 08.00 – 13.00 WIB, sedangkan hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB. Kompol Lalu Hedwin mengatakan Satpas tetap menggunakan pedoman pencegahan virus Covid – 19.
“Menggunakan masker, pada saat tiba di Satpas diwajibkan mencuci tangan, mematuhi physical distancing, melalukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas,” jelasnya.
Kompol Lalu Hedwin menegaskan tidak ada prosedur teknis pengurusan SIM yang mengalami perubahan, hanya penambahan standar kebersihan dan jarak aman atau social distancing. Untuk mencuci tangan juga sudah disediakan keran – keran air yang bisa digunakan oleh semua orang. ###
(PoldaMetroJaya)