Sumber DIVISIHUMASPOLRI
Jakarta, Media www.rajawalisiber.com – Polisi berhasil meringkus bajing loncat yang memalak sopir truk di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara. Polisi menyebut bahwa pelaku masih berstatus pelajar.
Kapolres Metro Jakarta Utara (Kombes. Pol. Guruh Arif Darmawan) menerangkan, pemalakan itu terjadi pada Selasa (23/03/2021) siang pukul 14.50 WIB di Jalan Raya Cilincing, Jakut. Selanjutnya, pelaku eksekutor ditangkap dua hari berikutnya.
“Pada Kamis (25/3/2021) kemarin, telah berhasil ditangkap pelaku atau eksekutor dari tindakan ‘bajing loncat’, pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial,” ungkapnya.
“Pelaku ini sebenarnya ada 4 orang. Namun baru yang kita amankan satu ini. Dan untuk yang 3 identitasnya sudah kita pegang,” sambungnya.
Ia menyampaikan pelaku tersebut berinisial (SAS). Dia menyebut telah melakukan tes urine narkoba terhadap (SAS) dan hasilnya negatif.
“(Pekerjaan SAS) pelajar. Tidak membawa senjata tajam. Pelaku ini sudah empat kali melakukan aksinya ya,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP, dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.
(PoldaMetroJaya)