Press Conference terkait penanganan informasi peretasan database Kejaksaan RI

Sumber kejati-jatim.

 

Media www.rajawalisiber.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung didampingi Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Tekhnologi Informasi menggelar Press Conference terkait penanganan informasi peretasan database Kejaksaan RI.

Tim Kejaksaan langsung merespon cepat dengan melakukan penelusuran didapatkan total Database yang diperjualbelikan sebesar 500 Mb dengan Total Line Database sebanyak 3.086.224.

Sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada Website Kejaksaan RI dengan tautan https://www.kejaksaan.go.id dan sifatnya terbuka untuk umum atau publik dan tidak terhubung secara langsung dengan data base kepegawaian yang ada pada aplikasi Simkari.

Tim Kejaksaan kemudian mendapatkan informasi bahwa database Kejaksaan RI diperjualbelikan di raidforums.com dan tim IT Kejaksaan RI mendapatkan data kejaksaan yang dijual dalam bentuk file csv.txt 259,127 Kb dan file bin.txt sebesar 244,900 Kb dengan Total Line Database sebanyak 3.086.224.

Dari penelusuran didapatkan identitas pelaku dengan Inisial F, username, Twitter, Group : INDOGHOSTSEC, Telegram / Whatsapp, dan Website yang bersangkutan.

Hasil penelusuran Tim Kejaksaan bekerjasama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) serta komunitas hacker didapat sumber data pelaku, yaitu “MFW” (16 Tahun), alamat Lahat, Sumatera Selatan yang selanjutnya bersama orang tuanya dibawa ke Kejaksaan Agung guna dilakukan penelitian.

Jaksa Agung RI memberikan kebijakan kepada MFW untuk saat ini tidak dilakukan proses hukum dengan mempertimbangkan: 1. MFW saat ini masih berusia 16 tahun dan masih sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di daerah Palembang.

2. MFW telah berjanji dan membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

3. Orang tuanya (Bapak) MFW juga membuat surat pernyataan akan mendidik dan mengontrol anaknya untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana dimaksud.

Kejaksaan RI akan menindak tegas dan pasti dapat menangkap para hackers yang mencoba atau melakukan tindakan perentasan terhadap data-data Kejaksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *