Ratusan Anggota Perguruan Pencak Silat Datangi Pangadilan Negri Gresik

“Kabag Ops Polres Gresik Kompol imam mustolih, Saat memberikan Pengarahan pada Anggota Pencak Silat dan Kepala Desa Supriono Desa Kedungpring Kecamatan Balongpanggang Terkait perkara yang menimpa Warganya.”

 

Media www.rajawalisiber.com  – Ratusan anggota salah satu perguruan pencak silat mendatangi kantor Pengadilan Negeri Gresik untuk memberikan dukungan anggotanya yang disidangkan, Selasa (14/6/2022).

Ratusan massa dengan membawa bendera kebesaran dan mengendarai motor memadati halaman Kantor Pengadilan Negeri Gresik, Jalan Raya Permata, Kebomas.

Aparat Polres Gresik dengan ketat mengamankan dan menenangkan massa. Sehingga, tidak sampai ada anarkis.

Humas Pengadilan Negeri Gresik Mochammad Fatkur Rochman mengatakan, massa hadir untuk memberikan dukungan temannya yang menjalani sidang.

Sidang secara online dipimpin majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik Ari Karlina, dengan hakim angota Sri Sulastuti dan Fifiyanti. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) Arga Bramantyo C.S.

“Karena sidang perdana dan berlangsung secara online. Sehingga, tidak ada massa yang masuk ke ruang sidang dan tetap berjalan kondusif,” kata Fatkur Rochman.

Setelah mendapat arahan dari jajaran Polres Gresik, ratusan massa dari perguruan pencak silat langsung pulang dengan tertip dan pengawalan ketat dari jajaran Polsek.

Diketahui, tiga terdakwa dari anggota perguruan pencak silat yaitu Mohamad Jai (29), warga dusun Pilangrejo, Desa Kedungpring, Arif Susanto (26) dan Noris Gjorghi Affandi (27), keduanya warga Desa Wahas, Kecamatan Bongpanggang.

Permasalahan tersebut berawal pada Jumat (28/2// 2022), pukul 23.00 WIB di Jalan Kampung Dusun Delik Kulon Desa Deliksumber Kecamatan Benjeng – Gresik. Diduga tiga terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga, bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, perbuatan para terdakwa tersebut diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP. Tim RAJAWALI SIBER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *