Satreskrim Polres Gresik dan Polsek Jajaran, Hasil Ungkap Kejahatan 3C Periode Bulan Maret Sampai dengan April 2021

Media www.rajawalisiber.com  – Terhitung mulai bulan Maret sampai dengan April 2021 (kurun waktu 1 bulan), Satreskrim Polres Gresik dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 20 (Dua Puluh) kasus dan mengamankan 24 (Dua Puluh Empat) tersangka, dengan perincian sebagai berikut,

“Penjelasan Kapolres Gresik saat menjawab pertanyaan para awak media”

Ungkap Kejahatan 3C terdiri dari (Curat, Curas, Curanmor): a. Curat dengan jumlah 10 kasus dengan 11 tersangka dan dalam tahap Sidik 10 kasus. b. Curas jumlah 2 kasus dan 3 tersangka dengan tahap sidik 2 kasus. c. Curanmor jumlah 8 kasus dengan 10 tersangka dengan tahap sidik 8 kasus .

” Keterangan Press Kapolres Gresik saat menjawab pertanyaan para awak media “

Ungkap Kasus Menonjol, a. Curanmor R2 dengan modus, pada hari Kamis, 22 April 2021 diketahui sekitar pukul 23.00 Wib di Jl. Taman Emeral No. 10 Perum PPS Rt. 01 Rw. 22 Ds. Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No.Pol W 6145 AV, tahun 2017, warna Putih, No. Rangka MH1JFZ11OHK8559, No. Mesin JF21E1861784, atas nama Nur Sahidah alamat Dusun Wadakkidul Rt. 8 Rw. 2 Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik.

modus tersangka mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci yang telah dibawanya dan tersangka penadah menjual secara online.

Pelaku 1. KY, Laki-laki, Swasta, alamat: Dusun Gondang Manis Kecamatan Bandar KDM Kabupaten Jombang. (TSK 363 KUHP), 2. AG, Laki-laki, Swasta, alamat: Dusun Mabung Dusun Mabung Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk. (TSK 480 KUHP), 3. AS, Laki-laki, Swasta, alamat: Dusun Sumur putat Dusun Katerban Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk. (TSK 480 KUHP), 4. DT, Laki-laki, Swasta, alamat: Dusun Logawe Desa Sumber kepuh Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk. (TSK 480 KUHP)

Barang Bukti – 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No.Pol W 6145 AV, tahun 2017, warna Putih, No. Rangka MH1JFZ11OHK8559, No. Mesin JF21E1861784. atas nama Nur Sahidah alamat Desa Wadakkidul Rt. 8 Rw. 2 Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik beserta STNK dan kunci kontak, – 1 (satu) buah sweter warna Hitam – 1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 6 Pro – 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A.5 S – 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A.12 – 1 (satu) unit Handphone merk Infinik 55. – 1 (satu) buah flashdisk yg berisi rekaman CCTV.

Curas dengan modus Pada hari Jumat, 12 Februari 2021 pukul 19.30 Wib Di pinggir jalan Perum Centra Land KBD Desa Randegasari Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan berupa Sepeda Motor Honda Beat Nopol: W-4062- BD , Nomer rangka : MH1JM1115JK622078 , Nomer mesin : JM11E1606146 , tahun 2018 , Warna Putih An. Dewi Setyowati Alamat Perum KBD Jl Batu Pualam I / CA 16, RT 21/RW 09 Desa Mulung Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.

Modus tersangka Mencari target laki-laki dan perempuan yg sedang pacaran dipinggir jalan, Mencari target laki-laki dan perempuan yang masih dibawah umur, Mencari target dengan alasan menabrak atau memukuli saudara pelaku kemudian mengambil motor secara paksa.

Asal mula kejadian sewaktu korban duduk di atas sepeda motor dengan di temani saksi (KARTIKA) tiba tiba di datangi oleh 3 (Tiga) orang berboncengan sepeda motor langsung menuduh telah memeluk adeknya pelaku dan meminta HP dan KTP korban tapi korban menolak dan pelaku 3 (Tiga) orang tersebut langsung memukul korban dan salah satu pelaku mengambil kunci kontak yang ada di saku celana korban, kemudian 3 (Tiga) orang pelaku tersebut langsung pergi membawa sepeda motor dan HP korban dan korban sempat mengejar pelaku tersebut dan berhasil menarik salah satu pelaku dan terjatuh dan salah satu pelaku berhasil di tangkap korban dibantu warga sekitar, Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Driyorejo.

Pelaku: 1. AN, Laki-laki, Swasta, Alamat: Perum Bukit Cemara Wangi Desa Hulaan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. 2. DN, Laki-laki, Swasta, Alamat: Perum Bukit Cemara Wangi Desa Hulaan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. 3. NN (DPO) 4. HD (DPO), Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam.

Curas dengan modus Pada hari Minggu, 18 April 2021 Sekira jam 20.30 Wib di Jl. Raya Karanglo Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan barang berupa 1 (satu) buah tas slempang yang berisi 1 unit handphone merk OPPO warna Cream, uang tunai senilai Rp 60.000 ribu, ATM BCA dan KTP serta SIM C.

Modus tersangkaMencari target perempuan yang naik motor sendirian di malam hari, Mencari target laki-laki dan perempuan yang dibawah umur.

Pelaku: 1. DM Laki-laki, Swasta, Alamat: Tambak Asri Teratai 48 Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya, 2. GV, Laki-laki, Swasta, Alamat: Tambak Asri Dahlia 166 Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.

Barang Bukti 1 (satu) buah tas slempang yg berisi- 1 unit handphone merk OPPO warna Cream – Uang tunai senilai Rp 60.000,- Ribu – ATM BCA, KTP dan SIM C dan – 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro dengan No. Pol: W-3595-DE (sebagai sarana).

Curat dengan Modus Pada hari Selasa, 04 Mei 2021 sekira pukul 04.00 Wib Di Masjid Ar Roudloh Jl. Dr. Wahidin SHD Gg. 36 Kelurahan Randuagung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa kotak amal. Modus tersangka Merusak kunci kotak amal.

Asal mula kejadian pada saat mau sholat subuh pelapor (Drs. Syafi’i) selaku Ketua Takmir Masjid Ar Roudloh diberitahu orang yang tidak dikenal bahwa ada pencurian uang kotak amal di Masjid Ar Roudloh.

Kemudian pelapor mengecek kotak amal di Masjid Ar Roudloh dan kotak amal tersebut sudah dalam keadaan rusak. Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Polres Gresik guna proses lebih lanjut.

Keterangan takmir masjid kerugian di taksir : Rp. 3.603.000. dan Pelaku: 1. HL, Laki-laki, Swasta, Alamat: Dusun Patar Lor Kelurahan Ngaresrejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo. 2. FT, Laki-laki, Swasta, Alamat: Balongsari Kelurahan Jogosatu Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo.

Barang Bukti 1 (satu) Buah kunci Inggris, 2 (dua) Buah Gunting Galvalum, 1 (satu) Buah Gunting Seng, 1 (satu) Buah Kubut Kecil, 2 (dua) Buah Kunci Y, 1 (satu) Buah Kunci T, 3 (tiga) Buah Kunci L, 1 (satu) Buah Obeng Kecil, 5 (lima) Buah Gembok Pagar, 1 (satu) STNK Honda Vario 125, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Nopol W 6735 WL, 2 (dua) Buah HP. Uang Tunai Sebesar Rp. 970.000.

Daftar Barang Bukti “Ungkap Kejahatan 3C” – 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No.Pol W 6145 AV, tahun 2017, warna Putih, No. Rangka MH1JFZ11OHK8559, No. Mesin JF21E1861784. atas nama Nur Sahidah alamat Desa Wadakkidul Rt. 8 Rw. 2 Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik beserta STNK dan kunci kontak, – 1 (satu) buah sweter warna Hitam, – 1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 6 Pro, – 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A.5 S, – 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A.12, – 1 (satu) unit Handphone merk Infinik 55. – 1 (satu) buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV, – 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, – 1 (satu) buah tas slempang yg berisi, – 1 unit handphone merk OPPO warna Cream, – Uang tunai senilai 60.000,- dan ATM BCA, KTP dan SIM C, – 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro dengan No. Pol: W-3595-DE (sebagai sarana), – 1 (satu) Buah kunci Inggris, – 2 (dua) Buah Gunting Galvalum, – 1 (satu) Buah Gunting Seng, – 1 (satu) Buah Kubut Kecil, – 2 (dua) Buah Kunci Y, – 1 (satu) Buah Kunci T, – 3 (tiga) Buah Kunci L, – 1 ( satu ) Buah Obeng Kecil, – 5 (lima) Buah Gembok Pagar, – 1 (satu) STNK Honda Vario 125, – 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Nopol W 6735 WL, – 2 (dua) Buah HP, – Uang Tunai Sebesar Rp. 970.000. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *