Sumber Humas Polres Gresik
Gresik, Media www.rajawalisiber.com – Polres Gresik dengan tegas melakukan penahanan para tersangka penistaan agama. Dua tersangka pernikahan manusia dengan kambing langsung ditahan di Mapolres Gresik pada Selasa (12-07-2022) malam.
Para tersangka yang ditahan adalah SF alias AS sebagai pemilik konten atau akun. Kemudian SA sebagai mempelai pria yang menikah dengan kambing. Kedua tersangka itu memenuhi panggilan pertama Satreskrim Polres Gresik. Mereka berdua diperiksa sejak siang hari hingga malam hari.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizky Saputro menegaskan, setelah melakukan pemeriksaan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka langsung ditahan.
“Dua tersangka langsung ditahan setelah kami periksa,” tegasnya.
Dua tersangka lainnya masing-masing berinisial S sebagai wali pengantin atau dan NH pemilik tempat berlangsungnya pernikahan manusia dengan kambing masih belum ditahan. S berhalangan hadir sehingga belum bisa memenuhi panggilan hari ini.
“S sedang sakit dan NH akan kami jadwalkan pemanggilan Sabtu (16-07) besok,” tegasnya lagi.