Vidcon Mengantisipasi Potensi Lonjakan Covid – 19 Pada Perayaan Nataru

Sumber Humas Polres Gresik

 

GRESIK, Media www.rajawalisiber.com – Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi,mengikuti Vidcon dalam Mengantisipasi Potensi Lonjakan Covid – 19 Pada Perayaan Nataru yang bertempat di Aula Sarja Arya Racana. Jumat ( 26 -11-2021

Turut hadir dalam kegiatan Kasdim 0817 Gresik MAYOR Sugeng Riyadi,Kadinkes dr.Mukhibatul Khusnah,FKUB Inma,PMI Saiful Islam,PHRI Paminta,Kabid KL BPBD Driyatmiko,Dispora Iwan hadi,Jasa Marga Bagas Setiawan,Pol PP Jumadi,PJU dan Kapolsek Jajaran

Dalam kesempatan pertama Kapolri menyampaikan bagi warga yang akan berangkat mudik dan kembali mudik, wajib melapor kepada RT/RW, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa melalul Posko PPKM Mikro,bagi warga yang akan mudik diberikan surat keterangan mudik dan sertifikat Vaksin Dosis 2, bila belum divaksin diarahkan utk vaksin terlebih dahulu juga rumah dan kendaraan pemudik dibarikan stiker oleh RT/ RW, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa.

Sementara Menko PMK terkait setrategi kebijakan Nataru berupa larangan cuti dan berlibur baik bagi ASN, TNI, POLRI, BUMN, dan Karyawan Swasta selama libur akhir tahun, pelarangan Pawai dan Arak-arakan serta pelarangan acara pergantian tahun baik di tempat terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.pembatasan dengan pemberlakuan PPKM level 3, pembatasan pengunjung wisata dengan protokol kesehatan baik ditempat publik, tempat ibadah, tempat pariwisata dan lain sebagainya dan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi Nataru.juga pengawasan kebijakan dilapangan

Selanjutnya Menteri Kesehatan terkait Setrategi penanganan pandemi dengan menyediakan pelayanan kesehatan yang optimal untuk pasien, terutama kasus kritis,meminimalkan dampak dari pandemi COVID-19 terhadap sistem kesehatan, pelayanan sosial, kegiatan di bidang ekonomi, dan kegiatan sektor lainnya.

Begitu juga penyampain Menteri dalam Negeri terkait Pengaturan Inmendagri No.62 Tahun 2021 Negeri Pengaturan di Rumah Ibadah / Gereja,tempat perbelanjaan,wisata dan mobilitas masyarakat.

Mentri Agama mengingatkan terkait kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal secara berjamaah tetap patuhi prokes,bagi anak-anak dan jemaat/umat lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19 agar mengikuti ibadah secara daring di rumah masing-masing dengan tata ibadah. yang telah disiapkan oleh para Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah.

Juga Kepala BKKBN terkait tantangan pelaksanaan vaksinasi keluarga di TPMB yang sebagian besar fokus vaksinasi keluarga masih mengalami kendala dalam ketersediaan vaksin sehingga kegiatan vaksinasi tidak dapat diaksanakan secara optimal.

Panglima TNI menambahkan terkait upaya TNI antisipasi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melarang anggota TNI mengambil cutilibur, keluar kota, saat natal dan tahun baru, kecuali urgent dan kepentingan dinas dan membantu Polri dalam pam perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kapolres Gresik AKBP Mochmad Nur Azis menyampaikan mohon dukungan dari instansi terkait dalam mengantisipasi Potensi Lonjakan Covid – 19 Pada Perayaan Nataru.(yd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *