“KONFERENSI PERS PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK PEMOTONGAN DANA INSENTIF PAJAK DI KABUPATEN SIDOARJO”
Media www.rajawalisiber.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (07-05-2024).
KPK resmi menahan Gus Muhdlor usai diperiksa selama 8 jam dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Besaran potongan tersebut sekitar 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima pegawai dengan jumlah potongan secara keseluruhan sekitar Rp2,7 miliar.
Untuk kebutuhan penyidikan tersangka Ahmad Muhdlor ditahan selama 20 hari pertama mulai 7-26 Mei 2024 mendatang di Rutan Cabang KPK.
Perlu diketahui, sebelumnya KPK telah memanggil Muhdlor untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut sebanyak dua kali, namun Muhdlor mangkir dari panggilan tersebut.
Sebagai mana di ketahui, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Muhdlor melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Redaksi