Urat Malunya Sudah Putus “Sudah Menjadi Rahasia Umum BPK, Untuk Dapat Opini WTP, Ujung Ujung Nya Ya Duit Lah”

Penulis Dr Kurnia Zakaria S.H., M.H

“Dalam Persidangan, Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto dihadirkan sebagai saksi membeberkan Kementan diminta uang Rp 12 miliar oleh oknum auditor BPK demi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).” Rabu (8/5/2024) yang lalu.

Oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebutkan Hermanto adalah Victor dan Haerul Saleh.

 

Media www.rajawalisiber.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan UU no. 15 tahun 2006 melakukan pemeriksaan keuangan negara sesuai amanat pasal 23 huruf e hingga huruf g dan pasal 23 ayat 5 UUD NRI Tahun 1945.

Kelemahannya anggota BPK dipilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga ada dugaan bila ingin terpilih jadi anggota BPK ada deal-deal dengan Partai Politik.

Pasti dalam pemilihan anggota BPK baru ada mantan pejabat, ASN aktif, wakil Partai Politik.

Tentu saja anggota BPK ini diminta balas budi oleh Partai Politik pendukung pejabat negara yang hasil laporan keuangan pemerintah pusat maupun pemda tiap tahunnya bermasalah.

Dalam hal kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mantan Menteri Pertanian (mentan) SYL tentu saja jelas ada permasalahan karena ada pengeluaran APBN diluar dinas dan anggaran keuangan Kementan serta ada laporan ada iuran/upeti para pejabat negara dari eselon satu hingga eselon dua kementerian juga kepala dinas pertanian pemda.

Belum lagi Pungutan Liar (pungli) serta suap pengusaha pelaksanaan proyek kementan baik menggunakan APBN maupun APBD.

SYL tentu saja tidak merasa korupsi dan tidak punya sara malu, mungkin karena perilaku ini sudah biasa dilakukan SYL sejak menjadi Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2018, wakil gubernur Sulawesi Selatan 2003-2008, Bupati Gowa periode 1994-2002.

Dan tentu saja SYL minta agar Auditor BPK minta Laporan keuangan kementerian pertanian wajar tanpa pengecualian.

Tentu saja permintaan ini tidak bisa dikabulkan kalau tanpa deal-deal suap dan gratifikasi.

SYL merasa wajar minta Laporan Kementerian Pertanian mendapat predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) karena prestasi penghargaan dari dalam dan luar negeri, tetapi NOL karena selalu Impor beras, impor bawang , telur, cabe, sembako.

Lahan pertanian makin berkurang di Jawa, Bali, Sumatera dan Sulawesi.

Dalam hal kesejahteraan auditor BPK tinggi dan remunerasi juga tinggi tetap saja tidak menutupi kebutuhan gairah nafsu auditor BPK yang hidupnya yang semakin di luar nalar serta mengheran kan.

Disini ada simbiosis mutualisme antara auditor BPK dengan pejabat kementerian maupun pemda.

Sehingga wajar Auditor BPK juga selalu terjebak dengan kebutuhan hidup mewah yang bagaikan sang RAJA, sedangkan didepan mata godaan materi maupun nonmateri sebagai hadiah balas budi sangat bikin air liur menetes.

Sehingga KPK dan Kepolisian maupun Kejaksaan harus bekerjasama periksa petugas Auditor yang diduga menerima suap atau gratifikasi, bukan lagi salam tempel ucapan Terima kasih yang nilainya paling tidak 2-10% dari kerugian keuangan negara.

Bahkan BPK juga seringkali tidak dipakai oleh Aparat Penegak hukum (APH) karena lebih suka menggunakan auditor BPKP, karena ada MOU khusus BPKP dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

Jadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tindaklanjuti fakta persidangan untuk memeriksa dan menyidik Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menerima suap dan gratifikasi.

Tentang Penulis:

Dr Kurnia Zakaria S.H., M.H. Pakar kriminolog Universitas Indonesia / Dewan Penasehat PT Rajawali Siber Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *