Jayapura, Media www.rajawalisiber.com – Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring menyebut Aksi Demo oleh Koalisi Rakyat Papua (KRP) Save Lukas Enembe yang berjalan aman dan damai di Kota Jayapura, pada Selasa (20/9) kemarin, berkat peran seluruh pihak termasuk para Tokoh Agama dan Tokoh Adat.
Hal tersebut disampaikan oleh Danrem saat menghadiri kegiatan Press Conference Polresta Jayapura Kota, pada Rabu (21/9), dalam rangka rilis tahanan dan barang bukti yang diamankan pada saat kegiatan Aksi Demo berlangsung.
“Satu yang pasti kegiatan kemarin bisa berjalan dengan lancar tentunya ada kerja sama dengan seluruh pihak, yang pasti dari TNI-Polri sendiri, kemudian yang kedua kerjasama dengan masyarakat. Banyak dari Tokoh Agama dan Tokoh Adat yang sudah menghimbau untuk melakukan demo dengan damai, bahkan ada yang menghimbau untuk tidak melakukan aksi Longmarch,” jelas Danrem.
“Dan para pendemopun mengikuti himbauan dari para Tokoh Agama dan Tokoh Adat tersebut. Ini perlu kita apresiasi. Dan jalannya demo kemarin kita evaluasi tidak ada longmarch dan hanya konvoi yang mendapatkan pengawalan dari aparat TNI-Polri. Kedepan kita harapkan dan himbau tidak ada aksi demonstrasi lanjutan. Mari kita jaga kota ini agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Terkait dengan penangkapan beberapa orang yang membawa senjata tajam seperti kapak, panah, ketapel, dopis (Bom Ikan) dan minuman keras ditengah aksi Demo tersebut, Danrem menyampaikan bahwa motifnya akan didalami oleh pihak Kepolisian.
“Tadi sudah disampaikan oleh Wakapolda Papua bahwa akan dilakukan pendalaman kepada 14 masyarakat yang ditangkap ini. Saya berpesan masyarakat harus yakin dan percaya kepada Pihak Kepolisian dan TNI yang akan bekerja secara profesional dalam hal ini,” pungkas Danrem.
Sementara itu, Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, saat memberikan keterangan menyampaikan alasan dilakukannya penyekatan pada aksi demo kemarin, sebab pihak Kepolisian mendapatkan informasi ada oknum-oknum yang membawa senjata tajam.
“Sesuai kesepakatan bahwa demo yang akan dilakukan secara damai dan bermartabat, namun ada yang membawa senjata tajam, ketapel, busur pana, kapak, dopis (bom ikan) dan minuman keras. Ini sangat berbahaya, maka kami langsung mengamankan orang beserta barang buktinya,”ungkap Wakapolda.
Pihaknya menyebut, 14 orang yang diamankan terdiri dari 7 orang ditangkap di wilayah Polresta Jayapura Kota, dan 7 orang lainnya ditangkap di wilayah hukum Polres Kabupaten Sentani.
Lanjutnya, untuk barang bukti dopis atau bom ikan, ditemukan di daerah Entrop. Namun pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan barang bukti berupa 1 dopis dan sepeda motor.
Wakapolda menegaskan, pelaku kepemilikan dopis ini akan dikejar hingga ketemu. Sebab menurutnya, tidak mungkin membuat satu saja tetapi bisa lebih, dan ini bisa membahayakan bagi seluruh warga.