Sumber DPRD Gresik
Media www.rajawalisibe.com – Perencanaan pembangunan daerah adalah salah satu tahapan penting dalam mecapai tujuan Pembangunan Daerah sebelum dimulainya tahapan pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi.
Rancangan Awal RPJMD ini masuk kedalam tahap penyempurnaan untuk itu DPRD Kabupaten Gresik bekerjasama dengan lembaga Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) dan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya mengadakan pembahasan rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2026.
Diharapkan dengan hasil pembahasan ini dapat memberikan masukkan demi perbaikan Rancangan Awal RPJMD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD menegaskan bahwa “Semoga ranwal RPJMD ini sesuai dengan aturan yang berlaku” yang disampaikan dalam sambutan pembahasan ranwal RPJMD, “Dokumen ini juga harus didukung dengan data yang valid “, ujarnya.