Perusahaan Indonesia menghadapi gugatan atas ‘penipuan’ uji Covid-19 (Usap hidung yang digunakan kembali)

The South China Morning Post  joins the news community around the world to celebrate press freedom. Your support is vital in helping safeguard quality journalism.
“Usap hidung yang digunakan kembali:Perusahaan Indonesia menghadapi gugatan atas ‘penipuan’ uji Covid-19 “
  • Kimia Farma, perusahaan farmasi milik negara, dituduh mencuci dan mengemas kembali kapas yang digunakan di bandara Medan.
  • Polisi mengatakan para pekerja mungkin telah memperoleh hingga US $ 125.000 dalam tipu muslihat yang berpotensi mempengaruhi 9.000 pelancong sejak Desember

By

Aisyah Llewellyn

Aisyah Llewellyn

From The South China Morning Post

John Carter

Senior Editor, Political Economy

 

Media www.rajawalisiber.com – Sepasang pengacara Indonesia berencana untuk menuntut sebuah perusahaan farmasi milik negara setelah ditemukan diduga menggunakan kembali usap hidung untuk tes virus corona bagi ribuan orang.

 

Pekan lalu, polisi menangkap lima pekerja di Kimia Farma, termasuk manajer bisnis Medan, yang dituduh mencuci dan mengemas kembali penyeka kapas di kantor pusat perusahaan di kota, dan kemudian mengirim mereka ke Bandara Internasional Kualanamu di mana mereka digunakan pada pelancong yang tidak curiga. .

 

Orang wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif sebelum naik pesawat, dan banyak penumpang memilih prosedurnya dilakukan di bandara daripada di rumah sakit atau klinik setempat untuk menghemat waktu.

Bandara Kualanamu menawarkan tes tersebut bersama dengan Kimia Farma, produsen dan distributor farmasi besar yang melaporkan pendapatan tahunan sebesar Rp 9,4 triliun (US $ 650 juta) pada tahun 2019.

Polisi setempat mengatakan bahwa dugaan penipuan terungkap ketika seorang petugas polisi yang menyamar melakukan tes di Bandara Internasional Kualanamu yang memberikan hasil positif palsu. Petugas itu kemudian dinyatakan negatif virus corona, tambah polisi.

Dua penumpang yang secara teratur melewati bandara Kualanamu adalah pengacara hak asasi manusia Ranto Sibarani dan Kamal Pane, yang melakukan perjalanan ke Jakarta dari Medan hampir setiap minggu dari Desember 2020 hingga Februari 2021 untuk menghadiri sidang salah satu kasus mereka di Mahkamah Agung Jakarta.

“Saya merasa bahwa saya adalah korban penipuan yang serius dan saya dilanggar melalui hidung saya” Ranto Sibarani, pengacara

Sibarani mengatakan dia pasti telah melakukan lebih dari 10 tes selama waktu itu, dan dia curiga ada sesuatu yang salah sejak awal.

“Sungguh pengalaman yang mengerikan karena mereka melakukan tes terlalu dalam dan bersikeras untuk mengusap hidung saya beberapa kali saat duduk, sampai-sampai saya mengeluh karena prosedurnya tidak dilakukan secara profesional,” ujarnya.

“Sekarang, dengan melihat ke belakang, saya menduga alasan saya harus menyeka hidung berkali-kali dan melakukan tes dengan sangat dalam adalah karena mereka menggunakan penyeka bekas yang dicuci ulang sehingga membuat prosedurnya lebih sulit,” katanya. “Saya merasa bahwa saya adalah korban penipuan yang serius dan saya dilanggar melalui hidung.”

Sibarani dan Pane berencana untuk menuntut ganti rugi dari Kimia Farma sebesar 1 miliar rupiah (US $ 69.000) per penumpang yang terkena dampak dan sedang mengumpulkan pernyataan dari calon korban skema untuk mengajukan gugatan perdata kolektif.

 

The Kimia Farma testing centre at the airport in Medan has been shut by the police. Photo: Handout
Pusat pengujian Kimia Farma di bandara di Medan telah ditutup oleh polisi. Foto: Selebaran

Kepala polisi Medan, RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan kepada wartawan bahwa lebih dari 9.000 penumpang mungkin telah terpengaruh oleh alat tes cepat daur ulang. Antara 100 dan 200 penumpang diuji setiap hari di bandara, beberapa dengan kit asli dan lainnya dengan yang dikemas ulang.

Menurut Simanjuntak, motif skema tersebut adalah keuntungan finansial, karena Kimia Farma mengenakan biaya 200.000 rupiah (US $ 14) untuk setiap tes, biaya yang dipungut oleh karyawannya setiap kali swab bekas digunakan.

 

Karyawan Kimia Farma mungkin telah mengantongi hingga 1,8 miliar rupiah (US $ 125.000) sejak pertengahan Desember, kata Simanjuntak, menambahkan bahwa pihak berwenang telah menyita lebih dari 149 juta rupiah (US $ 10.000) uang tunai selama penangkapan. Dia menambahkan bahwa polisi sedang mengikuti apakah ada penumpang yang terinfeksi oleh penyeka yang digunakan kembali.

Seorang pejabat bandara, berbicara tanpa menyebut nama, mengatakan bahwa staf bandara telah dibutakan oleh berita tes cepat yang dipalsukan dan bahwa suasana di bandara adalah salah satu keterkejutan.

“Kami tidak tahu ini terjadi dan tidak percaya ada orang yang akan melakukan hal seperti itu,” katanya. Maskapai mempercayai bandara Kualanamu untuk memfasilitasi tes ini, tetapi insiden ini di luar kendali kami.

 

Pejabat itu menambahkan, operasi bandara berjalan normal menyusul berita skandal swabbing, dan pusat pengujian Kimia Farma di bandara telah ditutup dan disegel oleh polisi.

 

“Saat ini kami sedang bekerja sama dengan vendor lain untuk memberikan rapid test dan menawarkan layanan drive-through di area parkir bagi penumpang,” ucapnya. “Mudah-mudahan kasus ini cepat diselesaikan dan polisi akan mencari tahu siapa pelaku utama di baliknya.”

Kimia Farma adalah produsen dan distributor farmasi milik negara di Indonesia. Foto: Aisyah Llewellyn

 

Indonesia telah melaporkan hampir 1,7 juta kasus virus korona sejak pandemi dimulai dan lebih dari 45.000 kematian. Sementara pengujian di bandara adalah wajib, pengujian publik dan pelacakan kontak rendah, dengan hanya di bawah 10 juta orang telah menerima tes antigen dari populasi lebih dari 260 juta, menurut angka yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.

 

Pane mengatakan Kimia Farma “harus segera menghentikan semua pengujian cepat di seluruh negeri dan kantor serta pusat pengujiannya harus diaudit oleh tim independen untuk memeriksa tanda-tanda penipuan lebih lanjut”.

“Kami bertanya-tanya apakah ada kasus yang lebih besar untuk diungkap di sini,” tambahnya.

 

Berdasarkan undang-undang kesehatan Indonesia, para tersangka bisa dipenjara hingga 10 tahun jika terbukti bersalah. Pengacara Sibarani mengatakan bahwa berdasarkan hukum perusahaan Indonesia, Kimia Farma juga bertanggung jawab atas tindakan para pekerjanya.

 

“Sungguh mimpi buruk mengetahui bahwa perusahaan sebesar Kimia Farma bisa membiarkan ini terjadi, tetapi perusahaan farmasi di seluruh dunia selalu tentang uang dan tidak ada yang lain,” katanya.

“Selama bertahun-tahun perusahaan-perusahaan ini memperoleh keuntungan dari kesehatan masyarakat, dan ini hanyalah contoh lain dari keserakahan perusahaan mereka. Tapi ini bukan kasus biasa, karena ini melibatkan virus yang mematikan. ”

 

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Wiratno mengatakan kepada wartawan pada Minggu bahwa perusahaan akan terus meningkatkan layanannya.

 

“Kami memiliki proses kerja perbaikan yang menyeluruh untuk mengurangi insiden serupa agar tidak terulang kembali.

“Mantan karyawan yang kami pecat akan diganti dengan karyawan lain yang memiliki standar integritas tinggi dan kompetensi yang dibutuhkan untuk pekerjaannya,” tambahnya.

 

Aisyah Llewellyn

Aisyah Llewellyn adalah jurnalis lepas Inggris yang tinggal di Medan, Indonesia. Dia terutama menulis tentang hukum Indonesia dan hak asasi manusia dan karyanya telah dimuat di Post, Al Jazeera dan CNN. Dia juga menulis buletin kejahatan nyata Indonesia bernama Hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *