PT BKMS Perkarakan Secara Hukum Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Dokumen Negara

“Babak Baru Lahan Sengketa Tanah Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Gresik”

H Sueb Abdullah (kiri) Saat Bersama Abdullah S.H (kanan)

Media www.rajawalisiber.com – Penetapan JIIPE sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Gresik menjadikannya sebagai salah satu Kawasan lndustri yang paling kompetitif dan diminati para pelaku industri baik domestik maupun internasional.

Pembangunan perekonomian di Indonesia khususnya Jawa Timur, JIIPE (Java Integrated Industrial & Ports Estate) yang didirikan oleh PT AKR Corporindo Tbk lewat anak perusahaannya PT Usaha Era Pratama Nusantara bersama PT Pelindo Ill dibawah anak perusahaannya PT Berlian Jasa Terminal Indonesia.

“Tonton video nya Kuasa hukum H Sueb ketika mediasi dengan pihak PT BKMS yang difasilitasi oleh Pemda Gresik”

Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Gresik juga menyediakan konektivitas superior dengan transportasi yang terhubung langsung dengan pelabuhan laut dalam, fasilitas utilitas yang lengkap, pelayanan perizinan satu pintu, pengurusan AMDAL terpusat pada pengelola kawasan, dan izin konstruksi cepat melalui fasilitas KLIK.

“Tonton video diatas saat survei lapangan di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE yang dihadiri oleh Kuasa hukum H Sueb, kuasa hukum PT BKMS, perwakilan dari BPN Gresik serta pihak pihak terkait lainya”

Dan resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Gresik yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 28 Juni 2021.

Namun sangat di sayangkan didalam nya masih banyak menyimpan keruwetan yang sudah bertahun tahun tidak pernah terselesaikan.

Pembebasan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik ini sampai sekarang masih menyimpan misteri yang sewaktu waktu bisa menjadi bom waktu hingga suatu saat siapa menjadi pemicunya.

Sebagaimana informasi yang masuk ke redaksi kuasa hukum H Sueb mendapat surat undangan klarifikasi perkara dari Ditreskrimum Polda Jatim.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/224/IV/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 5 April 2023 atas nama pelapor MURLYTA NEVI SUKMAWARTI; d. Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/397/IV/RES.1.9./2023/Ditreskrimum, tanggal 14 April 2023.

Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, Ditreskrimum Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu dalam akta authentik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP yang terjadi di Kabupaten Gresik, sekitar tahun 2014, yang dilaporkan oleh Sdr. MURLYTA NEVI SUKMAWARTI.

Dan Kuasa hukum H Sueb memenuhi undangan tersebut dengan membawa dokumen terkait Peta bidang tanah Nomor 2837/2019, tanggal 06 Desember 2019 N.I.B. 12.09.10.10.02836 seluas 35.582 m² atas nama SUEB ABDULLAH yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Perlu diketahui MURLYTA NEVI SUKMAWARTI mewakili pihak PT BKMS dalam laporan tersebut jelas jelas perwakilan PT BKMS merperkararan secara hukum dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu dalam akta authentik.

Sebagaimana kita ketahui H Sueb pernah mempertanyakan keabsahan tanah milik pada PT BKMS terkait lahan yang di kuasai PT BKMS di dalam areal Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Gresik, yang menurut kuasa hukum H Sueb yaitu Abdullah S.H lahan yang di kuasai PT BKMS di dalam areal tersebut sebagian milik H Sueb.

Sehingga terjadi mediasi beberapa kali yang di fasilitasi oleh BPN Gresik bahkan mediasi juga pernah di fasilitasi oleh pihak Pemda Gresik namun tetap tidak ada titik temu. Dan akhirnya sekarang masuk ke ranah hukum di Polda Jatim.

Dari berdasarkan laporan secara hukum oleh pihak MURLYTA NEVI SUKMAWARTI selaku yang mewakili PT BKMS diharapkan ada titik terang yang bisa membuat terang benderang siapa pelaku yang berbuat tindak pidana pemalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu dalam akta authentik tersebut sehingga misteri carut marutnya lahan lahan yang di sengketakan menjadi jelas siapa pemilik nya. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *