SMKN I DRIYOREJO GRESIK Pungut Wali Siswa Didik Baru Dana Seger Seger Jutaan Rupiah 

“Seger banget banget broooooooooooo”

Media www.rajawalisiber.com – Siswa Baru Ajaran 2023/2024 SMK Negeri 1 Driyorejo Gresik Dikenakan Biaya Pungutan Dana Segar Jutaan Rupiah

Praktik pungutan liar atau pungli kerap terjadi di sekolah di masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ). Berdalih alasan tertentu praktik itu tumbuh subur di setiap satuan pendidikan

“Ini Jenis Pungli yang Sering Terjadi di Sekolah”

Penerimaan siswa baru ajaran 2023/2024 dimanfaatkan oleh oknum guru-guru dan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMK Negeri 1 Driyorejo gersik.

Informasi didapat dari salah satu oknum guru, yang menjelaskankan kepada awak media, “Setiap siswa baru disekolah SMK Negeri 1 Driyorejo Gresik wajib bayar untuk setiap anak, dengan rincian 5 juta Sekolah bersih (Kepala Sekolah + Wakil Kepala Sekolah) dan 2 juta untuk panitia penerimaan siswa baru dan teman teman guru yang lain, dan 2 juta itu inisiatif saya sendiri.” Ucap nya.

“Banyak yang nitip mas para pejabat pemerintah baik itu dari Gersik maupun pejabat Surabaya contoh pertama pejabat provinsi menitip 11 orang habis itu ditambah 8 orang lagi, belum pejabat – pejabat lainnya,” tambahnya.

Sehingga menimbulkan tanda tanya Apakah sekolah negeri boleh memungut biaya? Lalu apakah sekolah bisa melakukan pungutan? Pembiayaan pendidikan dengan melakukan pungutan hanya dibolehkan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah tidak diperkenankan untuk menarik pungutan.

Nah terkait kejadian tersebut Apa perbedaan pungutan dan sumbangan?
Pungutan bersifat mengikat, sedangkan sumbangan tidak mengikat

Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

Praktik pungutan liar atau pungli kerap terjadi di sekolah di masa Penerimaan Peserta Didik Baru, Berdalih alasan tertentu praktik itu tumbuh subur di setiap satuan pendidikan.

Praktik pungutan liar atau pungli kerap terjadi di sekolah di masa Penerimaan Peserta Didik Baru. Berdalih alasan tertentu praktik itu tumbuh subur di setiap satuan pendidikan.

Ketika Redaksi mendatangi Sekolah SMK NEGERI I Driyorejo Gresik pihak Security sekolah menyampaikan,” kepala dan wakil kepala sekolah tidak di tempat pak, ada apa ya pak.” Tanyanya.

Redaksi pun menyampaikan,” bahwa kami datang hanya ingin menyampaikan klarifikasi dan sekaligus hak jawab atas dari informasi yang masuk ke redaksi.” Jelas kami.

,”Tolong pak nomer telpon yang bisa di hubungi nanti jika beliau datang langsung kami minta untuk telfon.” Ucap Security sekolah.

Dan kami pun memberikan nomer kontak agar kami bisa segera mendapatkan informasi klarifikasi serta hak jawab dari yang bersangkutan pihak terkait SMK NEGERI I DRIYOREJO Kabupaten Gresik.

Dan redaksi pun mendapat informasi dari masyarakat bahwa punggli yang dilakukan oleh oknum guru dan wakil kepala sekolah bukan tahun ini saja, sudah mulai 2022 silam sampai sekarang,” ucapnya sambil tersenyum dan meminta namanya jangan di sebutkan.

Catatan redaksi:
Bukti transfer ke nomor rekening wakil kepala sekolah sebesar Rp 15 juta

Jika itu persiswa uang segarnya sebesar itu bisa di bayangkan jumlah siswa didik baru informasi yang masuk ke redaksi sekitar 350 murid.

Sedangkan penjelasan yang kami terima pihak sekolah minta bersih persiswa 5 juta dan yang 2 juta di bagikan untuk panitia penerimaan siswa didik baru berati jumlah nya hanya 7 juta.

Sedangkan jumlah dana segar wali murid persiswa yang di terima panitia dan langsung ditransfer ke rekening wakil kepala sekolah sejumlah Rp 15 juta trus sisanya untuk siapa. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *