DPRD Gresik Pertanyakan Aktivitas Pembuangan Matrial Limbah PT Petrokimia Gresik di Laut

Media www.rajawalisiber.com – Rapat kerja gabungan Komisi II dan III DPRD Gresik menindaklanjuti keluhan nelayan di Gresik terkait aktivitas pengerukan kolam pelabuhan atau pound yang dilakukan PT Petrokimia Gresik (PG).

Sebab, pihak terkait yang diundang tidak bisa menunjukkan dan membawa dokumen – dokumen pendukung. 05 Januari 2023

“Rapat kerja kita tunda  selama dua minggu agar semua pihak menyiapkan dokumen dan data pendukungnya,”ujar Ketua Komisi III, Sulisno Irbansyah yang memimpin rapat kerja.

Dalam hearing, Petrokimia Gresik  mengakui  adanya kegiatan pengerukan di pond atau kolam pelabuhan Petrokimia Gresik. Sebab, pengerukan sangat penting dalam rangka melancarkan jalur kapal yang berimbas penugasan dari pemerintah dalam menjaga distribusi pupuk.

“Dan pengerukan lazim dilakukan  oleh pelabuhan. Kami juga menjaga untuk perizinan sebelum aktivitas. Memang ada pengerukan kolam pelabuhan-red) di tempat kami,”ujar Boy Cahyo P, VP Managemen Pelabuhan Petrokimia Gresik .

Ditambahkan, titik buang untuk lumpur yang dikeruk juga sudah ditentukan oleh kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) Gresik.

Jika ada penyalahgunaan (dalam pembuangan limbah lumpur-red) akan kami evaluasi. Karena (pengerukan-red) dikerjakan kontraktor sebagai pihak ketiga,”tandas dia.

Sedangkan pihak KSOP Gresik mengakui yang berwenang dalam melakukan pengawasan untuk pengerukan. Namun, pihaknya tak bisa menjalankan secara maksimal karena anggaranya terbatas.

Sementara itu, Anggota Komisi III Abdullah Hamdi menegaskan Kelurahan Lumpur itu kawasan lindung. Hal ini sesuai dengan Perbup No 34 tahn 2007 tentang penetapan lahan reklamasi wilayah pantai pesisir kelurahan lumpur dan kroman sebagai kawasan lindung.

“Maka harus dilestarikan Kroman dan Lumpur. Seharusnya yang datang itu pihak pihak terkait dalam persoalan ini.” tegasnya.

Ya percuma saja rapat diteruskan seperti yang dikatakan  Pak Markasim Halim Widianto.

“Petrokimia Gresik seharusnya mengajak pihak ketiganya supaya tahu persis..Kita buktikan dengan study lapangan biar sama-sama tahu,”cetusnya.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi II, M Syahrul Munir yang mengakui,” Permasalahan nelayan sangat dilematis di Kabupaten Gresik. Termasuk yang dikeluhkan nelayan penataan labuh jangkar menghalangi mencari nafkah.” Ucapnya

,”Kalau bicara kewenangan bukan kewenangan kami juga.Kita tak bisa mengawasi.Yang bisa ya mengawasi Dinas Perikanan. Monggo kita koordinasi saja. Saya dipisuhi bolak- balik sama nelayan. Terus saya misuhi siapa?,”keluh dia.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Gresik Moh Nadlelah mengakui kalau berkutat pada kewenangan, memang dibagi antara daerah, propinsi dan pusat.

“Tapi dalam penyelesaian masalah, semua punya kewajiban.Karena ini masalah bagi nelayan maka kita  beri aplaus komisi II dan III yang menyelesaikan masalah,”ujar dia.

Pihaknya sudah berusaha menyeiesaikan masalah tersebut denga berkirim surat ke propinsi. Tetapi belum ada tanggapan.

“Soal limbah (hasil pengerukan-red) juga sudah saya kirim ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Propinsi Jatim..Jawabannya sudah ada izin dari Kementetian Lingkungan Hidup (LKH).Pembuangn limbah juga izin dan kewenangannya di kementerian,” urai dia.

Untuk itu, pihaknya sangat setuju kalau masalah harus kita selesaikan.Termasuk parkir kapal sembarangan atau lego jangkar karena kapal dijejer sehingga nelayan harus putar jauh.

Karena rapat kerja tidak bisa memungkinkan untuk mendapat solusi terbaik, Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana meminta 4 poin permasalahan nelayan harus diselesaikan. Yakni, kapal yang mangkrak di perairan Gresik,

“Itu ada kapal yang mangkrak. Bahasa kasarnya itu uang. Daripada nganggr di lautr dan tak ada yang punya, kalau di scarb itu jadi uang. Jadi, kita sarankan ada rapat lanjutan,” pungkas Asroin.

Dari persoalan di atas tim Rajawali Siber melakukan investigasi di lapangan.

Dari investigasi di lapangan banyak bukti bukti kita dapatkan.

Sebagai catatan Redaksi
– para nelayan menyampaikan pembuangan matrial limbah dari pengerukan tersebut biasa terjadi bertahun tahun.

– persoalan yang terjadi kali ini di karenakan matrial limbah tersebut justru sangat merugikan atau merusak jaring jaring nelayan akibat dari matrial limbah yang padat masuk ke jaring nelayan.

– para nelayan menyaksikan pembuangan matrial limbah tersebut dibuang di saat kapal tongkang berlayar sambil pintu pembuangan matrial limbah di buka saat di sekitar perairan laut desa mengare.

– bahkan pihak pihak terkait yang berwenang pun menyampaikan dan membenarkan apa yang keluhkan para nelayan pada redaksi.

– begitupun terkait labuh jangkar kapal kapal besi sangat menggagu nelayan gresik dalam mencari titik titik tempat ikan berkumpul.

– Lokasi tempat menjaring ikan semakin sempit.

– perlu di ketahui di gresik ada 15 pelabuhan khusus yang bertaraf nasional  serta internasional dan 3 pelabuhan rakyat dan 1 pelabuhan dengan kawasan ekonomi khusus. Bisa di bayangkan berapa jumlah kapal yang labuh jangkar untuk bongkar muat di masing masing dermaga. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *