Koruptsi Bansos DKI Jakarta Rp 3,65 Triliun: Dilidik Tak Kunjung Disidik! Gak Bahaya tha

Dr. Kurnia Zakaria, S.H., M.H. Kriminolog Universitas Indonesia (Dewan Pembina PT RAJAWALI SIBER MEDIA)

Sumber Berita Dr Kurnia Zakaria S. H., M.H

 

Jakarta, Media www.rajawalisiber.com – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2020 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dibeberkan akun twitter @kurawa kabarnya pada beberapa bulan yang lalu sedang ditelaah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hingga saat ini belum ada kabar lagi soal status kasus tersebut.

Dugaan rasuah itu, Dinsos DKI Jakarta disebut menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun.

Yaitu lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria menegaskan bahwa, pada tahun 2020 lalu warga Jakarta banyak yang kehilangan pekerjaan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bahkan, ribuan rakyat bahkan terpaksa harus menggelandang di jalanan dan tidak mampu membeli makanan.

“Karena itu, dugaan korupsi tersebut harus diusut tuntas. KPK jangan hanya telaah atau lidik saja. Tapi dia sebagai aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas tindak pidana korupsi semestinya terus mencari bukti tindak pidana itu. Kasus ini lebih besar dibandingkan dengan yang menyeret Juliari Peter Batubara,” kata Kurnia Zakaria kepada @redaksi rajawalisiber, Kamis (26/10) malam.

Terkait kasus ini, sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek apakah ada laporan yang masuk terkait dugaan korupsi dimaksud.

“Terkait dengan itu, nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak,” kata Ali, Kamis (12/1) lalu.

Prinsipnya, KPK membuka pintu apabila ada masyarakat yang memiliki bukti awal dugaan korupsi Bansos DKI 2020.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK,” katanya.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah penggiat media sosial, Rudi Valinka, mengungkapkannya di akun Twitter @kurawa, Selasa (10/1/2023).

Dalam cuitannya, Rudi menunjukkan bukti 1000 ton beras busuk di gudang milik Perumda Pasar Jaya di Pulogadung, Jakarta Timur.

Beras yang terbagi dalam kantong 5 kilo itu disebut Rudi masuk dalam anggaran pembelian sembako senilai Rp 3,65 triliun pada 2020 yang disalurkan melalui Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Porsi terbesar anggaran ini diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta Premi Lasari pada beberapa waktu lalu menepis isu dugaan korupsi ini.

Menurutnya, kontrak dengan PD Pasar Jaya berakhir 31 Desember 2020 lalu. Ia berjanji akan menelusuri temuan tersebut.

“Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan PD Pasar Jaya. Tetapi kan kontrak itu berakhir di 31 Desember 2020,” kata Premi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1) lalu.

Atas temuan temuan dugaan korupsi itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta saat itu memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta Perumda Pasar Jaya.

“Kami tadi rapat internal untuk mengatur schedule rapat kerja dengan mitra, termasuk BUMD. Nah, hal seperti ini (soal dugaan korupsi bansos), pertanyaan seperti ini, insya Allah akan kita masukkan ketika kita masuk ke jadwal dengan Pasar Jaya,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, Senin (16/1).

Untuk sementara yang dipanggil saat itu Direktur Utama Pasar Jaya, meski dugaan korupsi bansos itu terjadi di era direktur utama yang berbeda.

“Karena kalau yang lama itu udah masuk ranah dari inspektorat, BPKP, dan KPK kalau mungkin memang terindikasi kuat adanya korupsi,” pungkasnya. (An)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *