Patut Dalam Dugaan Ada Oknum BPN Gresik Di Kuasai Mafia Tanah 

Media www.rajawalisiber.com – Pelaku mafia tanah sangat jeli melihat celah dalam memanfaatkan kelemahan sistem agraria menjadi salah satu faktor terjadinya kejahatan kasus tanah di Indonesia.

Sampai detik inì belum satupun mafia tanah yang tertangkap di kabupaten Gresik ini, Semua pihak diminta bekerja sama melawan kejahatan mafia tanah.

Dugaan tersebut di sampaikan Organisasi kemasyarakatan Genpatra dalam aksinya di depan kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gresik mencurigai ada oknum yang telah dikendalikan oleh mafia tanah.

Dugaan tersebut salah satunya berdasarkan kasus tanah milik Sueb Abdullah yang berlokasi di kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Manyar dan telah diajukan sertifikatnya ke Badan Pertanahan Nasional sudah 6 tahun lamanya, hingga kini tidak kunjung selesai.

Ali Candi Koordinator Genpatra hari ini, Melakukan aksi demo di kantor ATR/BPN Gresik menuntut sertifikat milik pengusaha asal Gresik itu segera dikeluarkan.

” Di dalam Gedung ATR/BPN Gresik ini telah dikendalikan mafia tanah. Dan hari ini kami sebagai organisasi kemasyarakatan siap membantu masyarakat yang jadi korban mafia tanah. Kami akan menginap di halaman BPN, jika tidak segera dikeluarkan sertifikatnya,” ucap Ali Candi kordinator Genpatra, Kamis (20/10/22).

Totok Santoso SH selaku konsultan salah satu warga yang tanahnya di klaim milik mafia tanah menyampaikan,”Kami hanya berkepentingan membantu warga siapapun yangmenjadi korban mafia tanah. Kami siap membantu. Karena ini adalah komitmen pemerintah sesuai instruksi presiden yang akan menindak tegas mafia tanah. Tapi faktanya BPN Gresik justeru dikendalikan mafia tanah,” jelasnya dengan dan bahkan Totok menambahkan panjang lebar terkait persoalan persoalan dalam BPN Gresik.

Sementara saat diklarifikasi, Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional Gresik Dading Kusuma menyampaikan pada awak media saat menemui perwakilan Genpatra dan kuasa hukum Sueb Abdullah,”Maaf ini di karenakan mediasi ini ada dokumen rahasia negara maka kami meminta awak media tidak di perbolehkan merekam dalam ruangan ini.” Ucapnya,

Awak media media pun dengan jengkel semua meninggal kan ruangan mediasi dan langsung meninggal kan Gedung ATR/BPN Gresik.

Dan Awak Media pun menunggu perwakilan mediasi sambil menduga duga dokumen rahasia negara apa sampai sampai awak media di larang merekam,

Dugaan dugaan pun berseliweran di kepala beberapa awak media media, atau jangan jangan ada kekhawatiran dari oknum oknum mafia tanah yang berada di gedung BPN Gresik takut terbongkar kedoknya.

Dugaan demi dugaan yang mengganjal para awak media pun terjawab setelah Adullah kuasa hukum Sueb Abdullah membuka dokumen dokumen keabsaahan terkait perolehan asal asul tanahnya.

Sueb Abdullah menjelaskan terkait dokumen dokumen serta keabsahan yang dimilikinya serta menunjukan dokumen yang lain dan keabsahan yang patut di pertanyakan. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *