“Aktivitas pengisian bahan bakar minyak jenis solar industri oleh sekitar 10 truk lebih tangki ke sebuah kapal tunda di Pelabuhan Gresik pada Sabtu sore (31/10/2026) menuai sorotan. Kegiatan yang diduga melibatkan PT Tri Saka Adi Rajasa ini dipertanyakan keabsahan izin serta legalitas asal-usul pasokan BBM-nya.”
Gresik, Media www.rajawalisiber.com – Aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar industri di kawasan Pelabuhan Gresik kini tengah menjadi sorotan tajam. Tim investigasi dari Media Rajawali Siber menemukan adanya aktivitas pengisian solar industri yang diduga kuat tidak memiliki asal-usul pasokan yang jelas serta legalitas keagenan yang meragukan.
Pada Sabtu sore (31/10/2026), tim di lapangan mendapati sedikitnya 10 unit truk tangki yang diduga milik PT Tri Saka Adi Rajasa tengah melakukan pengisian solar secara intensif ke sebuah kapal tunda (tugboat) di dermaga Pelabuhan Gresik. Aktivitas berskala besar ini memicu pertanyaan mendasar terkait keabsahan dokumen perizinan niaga umum dan operasional perusahaan tersebut di wilayah pelabuhan.
Secara hukum, aktivitas niaga BBM tanpa izin operasional yang sah merupakan pelanggaran berat. Merujuk pada Pasal 53 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir migas (seperti pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga) tanpa perizinan berusaha dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda hingga Rp40 miliar.
Selain itu, jika pasokan solar tersebut terbukti bersumber dari BBM subsidi yang diselewengkan menjadi BBM industri, pelaku dapat dijerat Pasal 55 UU Migas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Guna menjaga perimbangan berita (cover both sides), redaksi Media Rajawali Siber berinisiatif mendatangi pangkalan atau gudang tempat truk tangki tersebut disiagakan, yang berlokasi di dekat pabrik sepatu New Era. Kedatangan tim bertujuan untuk meminta hak jawab serta klarifikasi langsung dari pihak manajemen perusahaan mengenai pemenuhan regulasi tersebut.
Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak berjalan mulus. Alih-alih memberikan transparansi terkait legalitas operasional mereka, seorang pengurus gudang yang dihubungi melalui telepon seluler justru merespons dengan nada mempertanyakan balik wewenang tim redaksi.
”Siapa kamu tanya-tanya legalitas perusahaan kami, apakah kamu petugas, dan apa haknya kamu datang ke gudang kami?” cetus pengurus gudang tersebut dengan nada interogatif.
Mendapat respons tersebut, perwakilan tim investigasi langsung menegaskan identitas dan fungsi pers sesuai undang-undang yang berlaku. “Maaf, kami dari redaksi Media Rajawali Siber hanya ingin melakukan klarifikasi resmi terkait temuan investigasi kami di Pelabuhan Gresik,” jawab tim redaksi secara lugas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tri Saka Adi Rajasa belum memberikan dokumen ataupun pernyataan resmi untuk membuktikan keabsahan operasional mereka. Dugaan mengenai pasokan BBM ilegal dan ketidaklengkapan izin keagenan ini pun kini menggelinding menjadi perhatian publik di kawasan industri Gresik.
Sepengetahuan kami Untuk wilayah Pelabuhan Gresik dan kawasan industri sekitarnya (seperti JIIPE Manyar), pasokan BBM Solar Industri (HSD) non-subsidi dikendalikan oleh Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (IUNU) resmi yang terdaftar di Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Berikut adalah daftar Badan Usaha (Produsen Utama/Pemasok Besar) serta Agen Penyalur Resmi terverifikasi yang memiliki izin valid untuk melayani pengisian kapal (bunkering) di wilayah Gresik:
Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum Utama (Pemilik Kilang/Terminal), Perusahaan-perusahaan ini bertindak sebagai importir atau produsen utama yang memiliki Terminal BBM (TBBM) atau infrastruktur suplai langsung di wilayah Jawa Timur:
• PT Pertamina Patra Niaga: BUMN utama penyedia solar industri nasional. Untuk area Gresik, suplai umumnya dipasok dari Integrated Terminal (IT) Surabaya / Tanjung Perak atau depot terdekat.
• PT AKR Corporindo Tbk: Raksasa swasta migas yang memiliki basis operasional dan infrastruktur logistik sangat kuat di Jawa Timur. AKR memegang izin niaga umum yang valid dan memiliki jaringan logistik bunkering pelabuhan terintegrasi di wilayah Surabaya-Gresik.
• PT Exxon Mobil Lubricants Indonesia: Pemegang IUNU resmi yang menyuplai solar industri untuk pasar manufaktur dan maritim di Jawa Timur.
Untuk di ketahui Agen Kemitraan Swasta Resmi (Penyalur Resmi Lapangan), Jika Anda membutuhkan suplai menggunakan truk tangki ke dermaga pelabuhan, Anda bisa bekerja sama atau membeli melalui Agen Penyalur Resmi (Swasta) yang terafiliasi dengan Pertamina Patra Niaga atau AKR Corporindo berikut ini:
• PT Berkah Bunker Service: Agen resmi yang beroperasi langsung di kawasan JIIPE (Java Integrated Industrial and Ports Estate), Manyar, Kabupaten Gresik. Perusahaan ini memiliki spesialisasi dalam layanan bunkering pelabuhan.
• PT Megah Anugerah Energi (MAE): Distributor dan agen resmi solar industri Pertamina yang melayani area Gresik dan sekitarnya. Mereka memiliki kapabilitas pengiriman cepat untuk kebutuhan bunker service maritim.
• PT SHA SOLO (Sinar Harapan Agusta): Agen resmi Pertamina Patra Niaga terpercaya yang memiliki wilayah distribusi aktif untuk sektor industri dan pelabuhan di Gresik. Menyuplai produk Biosolar (B40) dan Dexlite non-subsidi.
• PT Ritek Energi Lestari: Badan usaha pemegang izin niaga resmi yang tercatat berbasis langsung di wilayah Benjeng, Gresik, Jawa Timur.
• PT Sumber Mitra Kurnia Mandiri: Tercatat mengoperasikan fasilitas penyaluran BBM (SPBB) yang berlokasi langsung di kompleks Pelabuhan Gresik (Jl. Yos Sudarso Selatan)
Catatan Redaksi Eksklusif: Penutupan ruang informasi oleh pihak pengelola gudang justru mempertebal tabir misteri di balik operasional logistik energi di jalur laut perbatasan Jawa Timur ini.
Keengganan bersikap transparan di tengah sorotan publik bukan saja memicu tanda tanya besar, melainkan juga menjadi ujian nyata bagi ketegasan aparat penegak hukum dan otoritas syahbandar setempat.
Media Rajawali Siber akan terus mengawal dan menelusuri aliran pasokan ini hingga ke hulu demi tegaknya supremasi hukum dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Gresik. Tim Investigasi Rajawali Siber