‎7 Tersangka Koruptor Kabupaten Bintan, Kasus Dana Wisata Mangrove Sungai Sebong 

Sumber Kejaksaan Negri Kabupaten Bintan

‎Media www.rajawalisiber.com – Jaksa tahan 7 tersangka korupsi Dana Wisata Mangrove Sungai Sebong Kabupaten Bintan.

‎7 Tersangka Koruptor tersebut antara lain:

‎- Camat Teluk Sebong, Jupri Andani

‎- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan, Sri Heny Utami.

‎- Kades Sebong, Maslan

‎- Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Herika Silvia.

‎- Kades Sebong Pereh masa jabatan 2017-2022, La Anit.

‎- Lurah kota Baru, Hairuddin.

‎- Pj Kepala Sebong Lagoi, Herman Junaidi.

‎Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Bintan Adi Sasongko menyampaikan, Penetapan Terhadap Tersangka merupakan hasil penyelidikan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

‎”Semua yang bersangkutan di periksa sebagai saksi sebelum di periksa sebagai tersangka dan dalam perkara ini ada 62 yang diperiksa oleh 2 ahli,” kata Kajari Adi Sasongko pada awak media. 27 Februari 2025. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *