Sumber Kejaksaan Negri Kabupaten Bintan
Media www.rajawalisiber.com – Jaksa tahan 7 tersangka korupsi Dana Wisata Mangrove Sungai Sebong Kabupaten Bintan.
7 Tersangka Koruptor tersebut antara lain:
- Camat Teluk Sebong, Jupri Andani
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan, Sri Heny Utami.
- Kades Sebong, Maslan
- Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Herika Silvia.
- Kades Sebong Pereh masa jabatan 2017-2022, La Anit.
- Lurah kota Baru, Hairuddin.
- Pj Kepala Sebong Lagoi, Herman Junaidi.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Bintan Adi Sasongko menyampaikan, Penetapan Terhadap Tersangka merupakan hasil penyelidikan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
”Semua yang bersangkutan di periksa sebagai saksi sebelum di periksa sebagai tersangka dan dalam perkara ini ada 62 yang diperiksa oleh 2 ahli,” kata Kajari Adi Sasongko pada awak media. 27 Februari 2025. Red