Media www.rajawalisiber.com – Tata kelola delapan paket swakelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik tahun anggaran 2026 yang bernilai Rp2,89 miliar tengah menuai sorotan publik. Fokus utama kritik tersebut mengarah pada ketidaksinkronan regulasi pengadaan barang dan jasa serta risiko inefisiensi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), rincian permasalahan dan temuan kritis mengenai tata kelola ini meliputi beberapa poin penting berikut:
Ketiadaan Swakelola Pemeliharaan Rutin Jalan, Dari total delapan paket swakelola yang dianggarkan oleh Dinas PUTR Gresik pada tahun 2026, tidak ada satu pun paket yang dialokasikan untuk pekerjaan pemeliharaan rutin jalan. Seluruh lingkup kegiatan terbatas pada penyelesaian ganti kerugian dan santunan tanah, pemeliharaan jalan umum non-rutin, konsultansi sumber daya air, serta pengembangan dan pemeliharaan jaringan irigasi
Ketiadaan Swakelola Pemeliharaan Rutin Jalan, Dari total delapan paket swakelola yang dianggarkan oleh Dinas PUTR Gresik pada tahun 2026, tidak ada satu pun paket yang dialokasikan untuk pekerjaan pemeliharaan rutin jalan. Seluruh lingkup kegiatan terbatas pada penyelesaian ganti kerugian dan santunan tanah, pemeliharaan jalan umum non-rutin, konsultansi sumber daya air, serta pengembangan dan pemeliharaan jaringan irigasi
Risiko Belanja Bahan Bangunan bisa Mubazir senilai Rp38 Miliar, Ketiadaan paket swakelola untuk pemeliharaan rutin jalan dinilai bertolak belakang dengan kebijakan pengadaan barang lainnya. Dinas PUTR Gresik diketahui mengalokasikan anggaran pembelian bahan bangunan yang fantastis hingga Rp38 miliar.
Para pengamat kebijakan publik menyoroti bahwa tanpa adanya “cantolan” hukum berupa paket swakelola pemeliharaan rutin jalan, bahan bangunan yang telah dibeli tersebut terancam tidak dapat digunakan dan menjadi mubazir. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menjadi indikasi awal bentuk kerugian negara akibat perencanaan yang kurang matang
- Respons dan Tindak Lanjut Instansi
Hingga akhir September 2026, pihak internal Dinas PUTR Kabupaten Gresik cenderung menutup diri terkait polemik ini. Kepala Dinas PUTR Gresik, Dhiannita Tri Astutik, ketika kita klarifikasi belum memberikan respons resmi atau penjelasan substantif kepada kami mengenai mekanisme penyelarasan material belanja dengan paket swakelola yang tersedia. dan yang menemui kami hanya dari pihak bina marga kabupaten Gresik.
Catatan Redaksi Rincian data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik tahun anggaran 2026 mencatat akumulasi total pagu anggaran delapan paket swakelola sebesar Rp2.894.200.000 (sekitar Rp2,89 miliar).
Berikut adalah sebaran fungsi dan alokasi anggaran dari kedelapan paket swakelola tersebut, di mana porsi terbesar difokuskan pada pembebasan lahan atau ganti rugi tanah.
- Sektor Pertanahan (Porsi Terbesar)
Dua paket dialokasikan untuk pembebasan tanah demi mendukung proyek infrastruktur daerah:
• Penyelesaian Masalah Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan
• Paket 1: Pagu Anggaran Rp1.442.200.000
• Paket 2: Pagu Anggaran Rp1.000.000.000
• Catatan: Kedua paket ini mencakup koordinasi, penetapan subjek/objek penerima, hingga eksekusi kompensasi lahan kepentingan umum
- Sektor Sumber Daya Air (SDA) & Irigasi
Empat paket dialokasikan untuk kebutuhan studi teknis serta operasional jaringan air, di antaranya:
• Penyusunan Rencana Teknis dan Kajian Hukum Operasional Jaringan Irigasi
• Paket 3: Pagu Anggaran Rp150.000.000
• Jasa Konsultansi Pengawasan Sektor Sumber Daya Air
• Paket 4: Pagu Anggaran Rp100.000.000
• Penyusunan Data dan Informasi Daerah Irigasi
• Paket 5: Pagu Anggaran Rp60.000.000
• Sosialisasi dan Kelembagaan Pengelolaan Irigasi
• Paket 6: Pagu Anggaran Rp42.000.000
- Sektor Bina Marga / Jalan Non-Rutin
Dua paket sisanya dialokasikan untuk penunjang administrasi logistik jalan umum (bukan untuk pekerjaan fisik pemeliharaan rutin):
• Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan Umum
• Paket 7: Pagu Anggaran Rp50.000.000
• Koordinasi Pengadaan Bahan Bangunan dan Logistik Jalan
• Paket 8: Pagu Anggaran Rp50.000.000
- Alasan Pengadaan Ini Menjadi Polemik
Jika rincian pagu di atas dibedah, bisa melihat bahwa dana operasional swakelola jalan di Paket 7 dan Paket 8 hanya bernilai Rp100 juta.
Kondisi inilah yang memicu kritik tajam menjadi sorotan publik dan pengamat anggaran di Gresik.
Mereka mempertanyakan urgensi langkah Dinas PUTR yang melakukan e-katalog pembelian material fisik hingga Rp38 miliar, padahal pagu pendukung aktivitas swakelola pengerjaan jalannya sendiri sangat minim dan sama sekali tidak menyediakan anggaran upah pekerja untuk pemeliharaan rutin jalan
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di LPSE Kabupaten Gresik, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik sedang menjalankan serangkaian proyek konstruksi, rekonstruksi, dan betonisasi jalan melalui jalur penyedia/tender untuk Tahun Anggaran 2026.
Berbeda dengan anggaran operasional swakelola yang nilainya minimalis, proyek kontraktual (tender umum) yang sedang masuk tahapan lelang aktif (seperti masa sanggah dan pascakualifikasi) bernilai miliaran rupiah per paket. Berikut adalah rincian proyek konstruksi jalan via tender yang sedang berjalan:
- Pembangunan Jalan Domas – Gluranploso
• Kode Lelang: 10165523000
• Nilai HPS: Rp3.902.396.000,00
• Tahapan/Jadwal: Pengumuman pascakualifikasi berjalan dari 11 September 2026 s/d 20 November 2026.
• Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
- Betonisasi Jalan Balongmojo – Balongtunjung
• Kode Lelang: 10165570000
• Nilai HPS: Rp4.932.628,000,00
• Tahapan/Jadwal: Proses lelang aktif dari 11 September 2026 s/d 20 November 2026.
• Tujuan: Peningkatan struktur jalan penghubung antardesa menggunakan rigid pavement (betonisasi) agar lebih tahan terhadap beban tonase tinggi.
- Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa Munggugebang – Ganggang
• Kode Lelang: 10165574000
• Nilai HPS: Rp3.425.896.000,00
• Lokasi Spesifik: Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
• Tahapan/Jadwal: Pengumuman pascakualifikasi mulai 11 September 2026 s/d 20 November 2026.
- Pembangunan Jalan Munggugianti – Glindah
• Kode Lelang: 10165583000
• Pagu Anggaran: Kisaran Rp4,7 Miliar
• Tahapan Saat Ini: Memasuki Masa Sanggah per awal Oktober 2026 (penentuan pemenang tender hampir final).
- Pembangunan Jalan Dapet – Jombangdelik
• Kode Lelang: 10165525000
• Nilai HPS: Rp3.242.396.000,00
• Lokasi Spesifik: Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
• Sumber Dana: APBD Perubahan (APBDP) 2026.
• Tahapan/Jadwal: Aktif dipublikasikan hingga 20 November 2026.
Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa Jatirembe
• Kode Lelang: 10165565000
• Pagu Anggaran: Kisaran Rp1,2 Miliar
• Tahapan Saat Ini: Pengumuman Pemenang. Evaluasi harga terendah sistem gugur telah rampung dan bersiap menuju pembuatan nilai kontrak kerja penyedia.
Catatan Tambahan Terkait Evaluasi Pengadaan, Proyek-proyek di atas merupakan wujud dari program penanganan Jalan Poros Desa (JPD) yang ditargetkan Pemkab Gresik untuk mempercepat interkoneksi logistik pedesaan. Selain itu, terdapat proyek bernilai strategis nasional di Gresik yang juga baru menyelesaikan lelangnya, yaitu Pembangunan TPST Kabupaten Gresik (via Balai Cipta Karya Jawa Timur) dengan pagu mencapai Rp75 Miliar.
Adapun untuk proyek Rekonstruksi Jl. Kapten Darmo Sugondo (Kode: 10165521000), status di sistem pengadaan saat ini tercatat sebagai Tender Gagal, sehingga DPUTR Gresik dijadwalkan melakukan proses tender ulang dalam waktu dekat. Redaksi