Aksi di Kemendagri, PPD Bekasi Raya Minta Mendagri jangan loyo

Bekasi Jawa Barat, Media www.rajawalisiber.com – Aksi Pemuda Penegak Demokrasi di Kemendagri Kamis 4/02 terkait prihal Menyikapi kegaduhan yang ada di masyarakat  Kabupaten Bekasi yang diakibatkan oleh adanya isu pelantikan wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022 dengan beredarnya Surat Undangan yang dikeluarkan oleh Dir Jend Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bernomor : 005/6/74/OTDA tertanggal 23 November 2020  Perihal Undangan Rapat Pengisian Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2017 – 2022 yang menghasilkan Keputusan bahwa Kementerian Dalam Negeri mengambil alih penetapan Wakil Bupati Bekasi.

Koordinator aksi H. Jaya Suma menilai jika keputusan tersebut tetap di lakukan maka  Dir Jen OtDa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengambil keputusan yang  bertentangan dengan ketentuan Pasal 176 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016. Pasalnya dirinya menilai terkait hasil kesepakatan Rapat pada tanggal 22 Juli 2020 di kemanterian Dalam Negeri saja belum sepenuhnya dijalankan dan ujug ujug mau melakukan pelantikan, dasar hukumnya apa.

Selain itu pada Rapat yang di fasilitasi oleh Pemprov Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah, Perihal Usulan calon Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017 – 2022 dari Partai Politik Pengusung pada tanggal 18 Agustus 2020 di hotel borobudur jakarta, jelas bahwa partai pengusung belum sepakat terhadap 2 (dua) nama calon yang di usulkan.

Ditambahkannya lagi, menurutnya tidak ada dasar hukum yang kuat untuk Kementerian Dalam Negeri mengambil keputusan untuk melakukan pelantikan calon wakil bupati Bekasi masa jabatan 2017-2022. Untuk itu, dirinya meminta demi tegaknya aturan, menghindari asas kepentingan pribadi kelompok atau  golongan dan untuk memberikan edukasi politik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, PEMUDA PENEGAK DEMOKRASI BEKASI RAYA meminta Menteri Dalam Negeri untuk konsisten terhadap kesepakatan rapat pada tanggal 22 juli 2020 yaitu Melakukan Pemilihan Ulang Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022. Tutupnya H. Jaya Suma. ( way )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *