EKO EDI PUTRANTO > Daftar Buronan

EKO EDI PUTRANTO

Jenis Kelamin : Laki-laki
Usia : 42
Alamat : Jl. Widya Chandra 5 No. 21 Jakarta Selatan

IDENTITAS TERPIDANA
Nama lengkap                                    :    EKO EDI PUTRANTO
Tempat lahir                                        :    Jakarta
Umur/tanggal lahir                             :    39 tahun / 09 Maret 1967
Jenis kelamin                                     :    Laki-laki
Kebangsaan/Kewarganegaraan    :    Indonesia
Tempat tinggal                                   :    Jl. Widya Chandra 5 No. 21 Jakarta Selatan
A g a m a                                              :    –
Pekerjaan                                            :    Mantan Komisaris PT. BHS
Pendidikan                                          :    –

Ciri – ciri
–    Tinggi badan               :    170 Cm
–    Warna kulit                   :    Putih
–    Bentuk muka               :    Oval
–    Ciri khusus lainnya    :    Mata sipit, rambut hitam lurus

KASUS POSISI

  • Terpidana HENDRA RAHARDJA selaku Komisaris Utama PT. BHS pemegang saham dan Penerbit surat penunjukan Loan Committee, terpidana EKO EDI PUTRANTO selaku Komisaris /Pemegang Saham dan terpidana SHERNY KONJONGIAN selaku Direktur Kredit /HRD/Treasury antara tahun 1992 s/d 1996 telah memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada 6 (enam) perusahaan group.
  • Selain pemberian kredit kepada perusahaan group, para Terpidana juga memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa. Karena kredit tersebut oleh lembaga pembiayaan disalurkan kepada perusahaan group dengan cara dialihkan /disalurkan dengan menerbitkan giro kepada perusahaan group, tanpa melalui proses administrasi kredit dan tidak dicatat /dibukukan dan selanjutnya beban pembayaran lembaga pembiayaan kepada PT. BHS dihilangkan dan dialihkan kepada perusahaan group.

KERUGIAN NEGARA
Kerugian negara sejumlah Rp. 1.950.995.354.200,-

POSISI PADA SAAT MELARIKAN DIRI

Bahwa terpidana disidangkan secara In Absentia, tidak dapat di eksekusi badan sesuai putusan pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 125/PID/2002/PT. DKI tanggal 8 Nopember 2002 yang telah mempunyai  kekuatan hukum tetap karena terpidana melarikan diri.

INFO TERAKHIR
Posisi akhir di Australia Barat
Sudah dikirim formal requestnya bersama terpidana Adrian Kiki Ariawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *