Hendak Mediasi Persoalan Trading, Kades Sekapuk Justru Disomasi

GRESIK, Media www.rajawalisiber.com – Ketika hendak melakukan upaya mediasi terhadap persoalan trading yang disinyalir menyeret belasan korban, Kades Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Abdul Halim justru disomasi oleh seorang trader bernama Rachmad Rofik yang tak lain warganya sendiri.

Surat somasi tersebut dilayangkan dan diserahkan secara langsung oleh tim pengacara Rachmad Rofik ke balai desa Sekapuk, pada Selasa (27/9/2022) siang. Pada somasi itu Kades Abdul Halim dituding menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Kegaduhan ini berawal saat sejumlah warga yang mengaku sebagai korban investasi trading melalui PT Wisefx yang dikelola Rahmad Rofik datang ke balai desa sekapuk pada Jumat (23/9/2022). Mereka mengaku komisi yang dijanjikan macet selama beberap bulan.

Dari situ pemdes sekapuk kemudian melayangkan surat undangan kepada Rofik untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (27/9/2022) siang. Bukannya hadir, rofik malah mengutus dua pengacara dengan membawa surat somasi.

“Permintaan klarifikasi ini atas dasar keluhan warga yang mengaku sebagai korban investasi trading. Yang bersangkutan tidak hadir, malah saya disomasi. Salahnya dimana kan saya hanya ingin memediasi,” ujar Kades Abdul Halim.

Berdasarkan data yang peroleh, Abdul Halim membeberkan ada sekitar Rp 7,17 miliar dana korban yang dihimpun Rofik, diantaranya grub Brondong Rp 910 juta, warga Kebonagung (Rosyid) Rp 365 Juta, Kelompok Guru Sunan Drajad Rp 1,2 Miliar.

Kemudian, dari Banjaranyar 4 kelompok dengan total Rp 3.020 Miliar 20 Juta, Warga Sekapuk Ega (Atas Nama Ummu Shofiyah) Rp 750 Juta, Ketua RW Sekapuk Rp 200 Juta.

“Dan banyak lagi warga Sekapuk yang kemungkinan masih banyak lagi,” jelasnya.

Sebagai pimpinan di desa, dia memiliki wewenang untuk memberi fasilitas kepada para korban. Dia pun mengakui, bila Rofik merupakan salah satu warganya. Bahkan, masih satu tetangga.

“Kami hanya ingin memfasilitasi saja karena ada wadulan dari para korban, dan memang kebetulan dia warga saya. Setahu saya Rofik ini jasa pembuatan website, jadi kaget kalau ada laporan tentang trading dan lain sebagainya,” terangnya.

Cerita Korban Trading, Merasa Ditipu

Muhammad Rosyid salah satu korban trading Wisefx mengungkapkan jika awalnya dia mengikuti investasi karena tergiur dengan tawaran yang menjanjikan profit besar dan resiko rendah.

“Setelah tahu ini kita merasa kapok, kalau tau gini ya kami tidak akan ikut, karena dia bilang profitnya besar,” katanya.

Rosyid bersama kelompoknya telah menyetor dana Rp 365 Juta. Awalnya tiap profit dia diberi dengan komisi. Dan percaya karena awanya lancar, tentu sangat menjanjikan.

“Jadi awalnya sesuai janjinya, misal dapat 20 juta, trader dapat 30 persen, dan pemilik modal 70 persen, lalu baru kami bagikan ke orang yang ikut saya,” jelasnya.

Lambat-laun, ujar Rosyid ternyata modal usaha yang diberikan ke Rofik dinilai tak transparan dalam pengelolaan. Bahkan, tidak ada pembagian profit sejak beberapa bulan. Dia pun mulai curiga jika ternyata ditipu.

“Kita pernah ke rumahnya malah dimarahi, langkah sebenarnya ingin kekeluargaan, itu bukan uang saya saja, ya uang istriku, mertua, dan orang-orang,” terangnya.

Jika permasalahan ini tak ada solusi, dia bersama korban lain akan melapor ke pihak berwajib. “Akan kami laporkan,” imbuhnya.

Korban lain, Ega menceritakan awal mula dia menanam modal di Wisefx. Saat itu, Rofik bercerita jika profit akan lancar dan rendah resiko sehingga tergiur.

Bersama istrinya Ummu Shofiyah, Ega lantas menginvestasikan uang tersebut kepada Rofik. Dia berharap ada solusi dan modal bisa dikembalikan sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Total Rp750 Juta, bahkan tambah 10 persen untuk biaya lisensi software,” ungkapnya.

Bantahan Kuasa Hukum Rachmad Rofik

Pengacara dari Kantor AHP Legal (Agung-Hapsari-Palupi), Umi Khulsum menerangkan jika Rachmad Rofik menunjuknya sebagai kuasa hukum.

Umi menjelaskan, sebenarnya dia datang ke Balai Desa Sekapuk hanya mengantarkan surat somasi kepada Kades Sekapuk karena dituding menebar hoaks terkait bisnis yang dijalankan Rofik.

“Kami kesini untuk kirimkan surat tanggapan dan somasi dari klien saya kepada Kades Sekapuk,” ujarnya.

Usai bertemu dan menyerahkan surat ke Kades Sekapuk, datang beberapa korban yang mengaku sebagai pemodal Wisefx. Umi pun mendegarkan keluhan korban.

“Hasil pertenuan ini akan kami sampaikan ke klien kami, semoga ada Win-win solusi atau kesepkatan bersama,” imbuh dia.

Umi membatah, jika kliennya menghimpun dana. Seharusnya, para pemodal yang mengaku jadi korban mengetahui apa resiko dalam bermain trading.

“Tekait mengihimpun dana, tidak. Untuk itu (agenda bertemu korban) sementara belum, akan konfirmasikan dulu ke klien kami,” tambahnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *