Jaksa Agung Lantik Pejabat Eselon II dan Kajati

Sumber Kejaksaan Agung RI

 

Jakarta Media www.rajawalisiber.com , Rabu 17 Februari 2021, tepat pukul 08.00 WIB Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,

Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta beberapa Pejabat Eselon II antara lain Inspektur, Direktur, Kepala Pusat dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi bertempat di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon II yang dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 28 Tahun 2021 tanggal 08 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI,

Dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, SH. MH. para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Ketua Komisi Kejaksaan RI. Dr. Barita Simanjutak, SH. MH. ;

Pejabat yang dilantik tersebut yaitu :
1. Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara;
2. Yunan Harjaka, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
3. Dr. Andi Muhammad Tauflk, S.H., M.H. sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
4. Agnes Triani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
5. Elan Suherlan, S.H. sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung;
6. Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
7. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
8. Dr. Mukri, S.H., M.H. sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
9. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ;
10. Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
11. Dr. Jaja Subagja, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
12. Risal Nurul Fitri, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
13. Gerry Yasid, S.H., M.H. sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
14. Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;

Pada kesempatan sambutan, Jaksa Agung RI menuturkan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

Dalam setiap penugasan putra-putri terbaik adhyaksa untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif.

Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Selanjutnya Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. “Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya di tengah masyarakat.” demikian pinta Jaksa Agung Dalam sambutannya,

Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memberikan pokok-pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan kepada para pejabat yang baru dilantik yaitu :
1. Berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru;
2. Melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020 dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta melaporkan secara tepat waktu;
3. Khususnya terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, saya tekankan kepada saudara untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara;
4. Tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 secara ketat, serta memaksimalkan pelaksanaan kegiatan secara virtual;
5. Jadilah contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari agar dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja saudara;
6. Bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela;
7. Laksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial untuk mengeliminir pemberitaan negatif tentang Kejaksaan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingatkan bahwa setiap warga adhyaksa memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai bersama.

Untuk itu, mari bersama-sama kita tunjukan kepada masyarakat torehan prestasi yang telah kita raih sebagai bukti bahwa Kejaksaan telah berubah ke arah yang lebih baik.” ajak Jaksa Agung

Selain itu, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin SH. MH. mengingatkan salah satu konsekuensi jabatan para pejabat yang baru dilantik tentang tanggung jawab untuk melakukan pengawasan melekat secara berjenjang. “Saudara-saudari yang baru saya lantik maupun yang telah menduduki jabatan dimanapun berada, dalam kesempatan ini saya ingatkan untuk terus meningkatkan pengawasan melekat.” tegas Jaksa Agung.

“Sebagai pimpinan, saudara sekalian tidak boleh lepas tangan atas kesalahan yang dilakukan oleh anak buah, karena saudara memiliki tanggung jawab secara moral. Oleh karenanya, saya akan minta pertanggungjawaban saudara sekalian sebagai atasan jika terdapat anak buah yang melakukan perbuatan tercela.” lanjutnya.

Sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, Jaksa Agung tidak pernah ragu dan segan untuk menindak dan mencopot jika dikemudian hari didapati pejabat yang mengingkari sumpah jabatannya.

“Jadikan Tri Krama Adhyaksa sebagai cerminan dalam menjalankan tugas dimanapun saudara berada. Tolong diingat, jabatan yang saudara emban bukanlah sekedar untuk dibangga-banggakan, tetapi untuk dipertanggungjawabkan.” jelas Jaksa Agung kembali.

“Perlu saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Oleh karena itu, saya titipkan anak-anak saya yang menjadi anak buah saudara dimanapun berada. Tolong jaga, ingatkan dan pastikan mereka tidak melakukan kesalahan atau perbuatan tercela.” demikian pesan dan harapan Jaksa Agung.

Selain itu Jaksa Agung RI berharap para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II yang baru dilantik mampu menjalankan pokok-pokok penekanan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

Apresiasi untuk para pejabat lama, Jaksa Agung RI atas nama korps dan pribadi, menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya. Salam dan apresiasi juga ditujukan kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi dalam melaksanakan tugas.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin berharap semoga Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mengenakan masker, serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer dengan terlebih dahulu dilakukan test rapid antigen.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon II disiarkan secara langsung melalui streaming youtube di chanel Adhyaksa TV.(is/pd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *