Komisi III DPRD Gresik Audensi Dengan Dinas Perhubungan Gresik Dan Jukir Gresik

Agar lebih jelas tonton tayangan video diatas!!!!

 

Media www.rajawalisiber.com – Audensi Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Yang Dipimpin H. Sholihudin, S.H.I., MH Terkait 116 titik parkir yang Tergabung di IPAG untuk menyampaikan keluhan terkait tunggakan anggota jukirnya yang totalnya mencapai Rp920 juta. Sempat menegangkan.

Para jukir yang di dampingi pembina dan pengurus IPAG menyampaikan Aspirasi saat wakil rakyat tersebut dalam Audensi antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan pengelola parkir.

Terkait dengan hal tersebut Komisi III menilai hanya kurangnya sosialisasi saja. Sehingga, di lapangan terjadi miskomunikasi dengan juru parkir.

“Ini kan persoalan komunikasi saja, sehingga menimbulkan polemik. Apalagi target pendapatan parkir naik menjadi Rp 9 miliar di tahun 2022 untuk pendapatan asli daerah,” ujar pimpinan sidang Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Rabu (11/01/2023).

Supaya tidak terjadi polemik lagi anggota komisi III Hamdi mengusulkan ada evaluasi bagi para asosiasi pengelola parkir, sebab banyak yang belum mengantongi syarat legalitas dalam menjalankan usaha maupun jasa. Baik SPT (surat perintah tugas) penyelenggaraan parkir, SK Kemenkumham, dan persyaratan lainnya. “Usulan ini agar lebih tertib dan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.

Anggota Komisi III yang lain juga memberikan rekomendasi kepada kedua belah pihak untuk segera menyelesaikan tunggakan. Karena total tunggakan mencapai Rp 900 juta lebih. “hal ini agar bisa mendongkrak PAD. Ini karena realisasi parkir hanya mencapai sekitar Rp 4 miliar,” ucap Lutfi Dhawam.

Hal senada juga dikemukakan anggota Komisi III lainnya Moh Safi’. Dirinya, juga mengusulkan agar persoalan ini bisa diselesaikan. “Saya cuma mengusulkan duduk bersama. Apalagi saya dapat informasi masih ada kebocoran dari parkir,” ungkapnya

Sebagaimana diberitakan, penerapan parkir non tunai atau cashless yang di uji coba awal 2022 lalu masih menuai banyak persoalan. Pada Senin (9/1) petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik mendatangi lokasi parkir di Jalan Samanhudi Pasar Gresik untuk menonaktifkan aktifitas parkir sementara dan telah di lakukan penarikan restribusi parkir secara manual. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *