‎KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan & Korupsi Serta Gratifikasi Pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker 

 

‎”Selain itu Tersangka dugaan hasil uang Pemerasan dan korupsi serta gratifikasi tersebut untuk pribadi juga 85 pegawai di Direktorat Kemenaker ikut juga menikmati hasil uang Pemerasan dan korupsi tersebut”

‎Media www.rajawalisiber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (17/7/2025).

‎”KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada empat tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 17 Juli 2025 sampai dengan 5 Agustus 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis petang, 17 Juli 2025.

‎Empat tersangka itu adalah Suhartono, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker periode 2020-2023. Haryanto, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) periode 2019-2024 dan Dirjen Binapenta & PKK periode 2024-2025

‎Selanjutnya, Wisnu Pramono, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan periode 2017-2019.

‎Devi Angraeni, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) periode 2020-Juli 2024 dan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan periode 2024-2025.

‎Mereka ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.

‎Setyo mengatakan, KPK melakukan penahanan kepada 4 tersangka untuk 20 hari ke depan. “Terhitung sejak tanggal 17 Juli sampai dengan tanggal 5 Agustus 2025 dan penahanan akan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

‎Dalam perkara ini, total KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

‎Pemerasan di Kemnaker ini terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.

‎Berikut ini delapan tersangka yang dimaksud:

‎1. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023

‎2. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional

‎3. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019

‎4. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025

‎5. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025

‎6. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025

‎7. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

‎8. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

‎(Sumber Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *