Mahfud MD: Naskah RUU Perampasan Aset Segera Di Kirim Ke DPR RI

Sumber Berita Kemenko Polhukam RI

 

Media www.rajawalisiber.com – Mahfud mengatakan dalam konferensi pers, naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah diteken oleh menteri dan pimpinan lembaga terkait.

Pemerintah akan segera mengirimkan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke DPR. Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, usai menggelar rapat dengan sejumlah kementerian/lembaga di kantornya, Jumat (14/4/2023).

Mulai dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Mahfud sendiri.

Kata dia, masih ada kesalahan tulis atau tipo yang perlu diperbaiki sebelum dikirim ke DPR.

“Itu tingkat teknis mungkin Hari Senin, sesudah itu kami akan sampaikan ke Presiden,” ujar Mahfud.

“InsyaAllah dalam waktu tidak lama Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dikirim ke DPR. Karena Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi, kalau itu masih ada itu akan disisir lagi dalam tiga hari ke depan,” kata Mahfud. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *