Pakar Kriminolog Dr Kurnia Zakaria S.H,. M.H. Tanggapi Ocehan Alvin Lim

Founder LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim

Penulis Dr Kurnia Zakaria S.H,. M.H.

 

Media www.rajawalisiber.com – Alvin Lim menyatakan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak tidur saat malam di sel Lapas Salemba tapi tidur di ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Salemba.

Sedangkan Terpidana Bharada Eliezer hanya sempat difoto-foto saat di Lapas Salemba tetapi hanya satu hari lalu dibawa lagi keluar Lapas Salemba.

Alvin Lim saat di Lapas Sukamiskin sempat ditawari Mafia Hukum bisa pindah ke Lapas Cipinang dengan membayar 50juta rupiah dengan bonus cuti 10 hari diluar Lapas.

Kalapas Salemba Beni Hidayat yang membantah pernyataan Alvin Lim tetapi mengapa dirinya dipindahkan ke Kalapas Cibinong Bogor.

Dalam analisis Kurnia Zakaria bahwa bila Polisi apalagi sekelas Ferdy Sambo harus ‘diamankan’ karena bisa saja ada sesama Narapidana yang pernah masalah hukum Pidananya yang pernah ditangani Ferdy Sambo sejak saat menjadi Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pindah ke Kanit Ditreskrimum Polda Metro Jaya berlanjut menjadi Kapolres Purbalingga Polda Jawa Tengah lalu mutasi Kapolres Brebes Polda Jawa Tengah naik menjadi Direktur Ditpidum Bareskrim Mabes Polri lalu mutasi Kadiv Propam Mabes Polri merangkap Ketua Satgas Merah Putih Mabes Polri melebihi Tupoksi wewenang dari Kapolda , Kepala Densus 88, Satgas Judi Online dan Judi dan Kepala BNN.

“Sehingga keamanan nya pasti terancam bila tidak dikawal khusus saat di Lapas.”

Preman John Kei sebagai salah satu gangter Jabodetabek saja dikawal anakbuahnya secara sukarela masuk jadi Narapidana bersama bossnya luka-luka berat saat kelompok Kei berseteru dengan Kelompok Narapidana Teroris tanggal 7 November 2017 lalu di Lapas Permisan Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah.

Dan saat ini John Kei masih ditahan menjadi Narapidana dalam Kasus pembunuhan anak buah saingannya kelompok Nus Kei di Bekasi masih menerima telepon dari saingannya saat ditahan di Lapas Salemba 23 November 2023 lalu.

Dalam UU Pemasyarakatan No.22 Tahun 2022 dan Permenkumham No.6 Tahun 2023 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan bahwa Warga Binaan tidak boleh memiliki Telepon Genggam dan Tidak ada pengawalan khusus (bodyguard) apalagi dapat Pelayanan Khusus daripada Warga Binaan lain apalagi sedang menjalani Hukuman Seumur Hidup.

Tetapi Penjara (Rutan/Lapas) ada dunia tersendiri berbeda dengan dunia diluar penjara.

Relasi kuasa dan Kekuatan Kapital disini yang berkata, jadi dulu ada kejadian di Rutan ada Tahanan bunuh diri karena “ketidakmampuan finansial dan tidak tahan lagi jadi bulan/bulanan budak” dan tidak punya keberanian bisa menang bertarung.

Harga Rokok Sampoerna Mild isi 16 batang di Rutan Salemba seharga Rp.50.000,00. Nasi Bungkus Padang isi Ayam Opor harganya Rp 50.000,00.

Pengalaman saya (Kurnia Zakaria) saat mendampingi Klien sidang Online Perkara Pidana di dalam Rutan Salemba dan Rutan Tangerang merasakan “hawa udara yang berbeda” saat di area ruangan Aula Kantor dan Aula Ruang Jenguk saja tidak akan kuat bertahan bila sudah didalam.

Itupun kita masih bisa Jajan Makan minum sambil dampingi klien sidang online.

Kurnia Zakaria juga merasakan sempat masuk ke Lapas Tangerang Pemuda, Lapas Serang, Lapas Nusakambangan. Lapas Pondok Bambu dan Lapas Cipinang saat mengajar kelas jauh PTS FH UBK dan FH UNIAT beberapa tahun lalu maupun bertugas sebagai Kuasa Hukum Klien Perkara Pidana.

Tentang Penulis:

Dr Kurnia Zakaria S.H., M.H. Pakar kriminolog Universitas Indonesia / Dewan Penasehat PT Rajawali Siber Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *