‎PERTEMUAN PRESIDEN PRABOWO DAN KPRP, DAN KAPOLRI BERKOMITMEN TINDAK LANJUTI REFORMASI POLRI

“Usai Pertemuan Presiden Prabowo dengan KPRP, Kapolri Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Reformasi Polri, Kapolri juga menekankan bahwa penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi salah satu agenda prioritas yang akan segera dilaksanakan.” 

‎Media www.rajawalisiber.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Polri untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas hasil kerja komisi sekaligus arah kebijakan reformasi Polri ke depan, termasuk penguatan tata kelola dan pengawasan institusi.

‎Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolri menyampaikan bahwa Polri menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan oleh komisi dan siap mengimplementasikannya secara bertahap. “Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik,” ujar Kapolri.

‎Kapolri juga menekankan bahwa penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi salah satu agenda prioritas yang akan segera dilaksanakan. Selain itu, Polri akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti pengaturan penempatan personel di luar struktur organisasi.

‎“Penguatan Kompolnas tentunya tadi menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur kami segera akan rapatkan dengan Menko Hukum,” lanjutnya.

‎Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa Polri telah menyiapkan strategi reformasi berbasis tahapan waktu. Mulai dari jangka pendek, menengah, hingga panjang, sebagai bagian dari pembenahan tata kelola institusi.

‎“Dan kemudian juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

‎Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi Polri kini memasuki fase baru, yakni dari perumusan menuju eksekusi nyata di lapangan.

‎- Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden – Kementerian Sekretariat Negara.

‎Catatan Redaksi, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) baru saja menyerahkan laporan akhir dan rekomendasi strategis kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 5 Mei 2026.

‎Penyerahan ini menandai puncak kerja komisi yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 122 P Tahun 2025 sejak 7 November 2025.

‎‎Komisi menyerahkan total 10 buku laporan rekomendasi yang mencakup berbagai aspek pembenahan institusi Polri. Fokus utamanya meliputi.

‎°Perubahan Regulasi: Komisi meminta Polri untuk segera mengubah 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) guna mempercepat transformasi.

‎‎°Independensi Kompolnas: Salah satu poin krusial adalah penguatan Kompolnas agar menjadi lembaga pengawas yang lebih independen.

‎°Independensi Kompolnas: Salah satu poin krusial adalah penguatan Kompolnas agar menjadi lembaga pengawas yang lebih independen.

‎°Struktur Organisasi: DPR sebelumnya telah menyetujui bahwa kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.

‎°Target Waktu: Seluruh langkah reformasi ini ditargetkan tuntas pada tahun 2029.

‎- Presiden Prabowo Subianto: Menerima laporan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut sebagai dasar kebijakan reformasi

‎- kepolisian ke depan.Kapolri: Menegaskan komitmen institusinya untuk segera menindaklanjuti poin-poin rekomendasi yang telah diberikan oleh komisi.

‎KPRP dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, dengan anggota yang terdiri dari tokoh hukum dan keamanan senior seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Ahmad Dofiri, Supratman Andi Agtas, dan Otto Hasibuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *