Polres Gresik Ringkus Maling Motor asal Bawean

Sumber Berita Humas polres Gresik

 

Gresik, Media www.rajawalisiber.com– Polres Gresik menangkap pria berinisial J (27) warga Desa Tambak Timur Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik pencuri sepeda motor di Jalan Hos Cokroaminoto kelurahan Bedilan RT03 RW 03 Kecamatan Gresik.

J menggasak sepeda motor Honda Scoopy warna merah W 5410 DR di Jalan Hos Cokroaminoto. Sepeda motor warna merah itu milik korban bernama M. Faisol (30) warga Masangan, Kecamatan Bungah, Gresik. Aksinya kepergok pemilik kendaraan spontan korban langsung teriak minta tolong.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan anggota Reskrim Polsek Kota sedang Kring berada diujung gang di jalan Hos cokroaminoto Gresik tempat Kejadian tersebut.

“Mendengar teriakan selanjutnya anggota melihat pelaku bersama dengan kendaraan hasil curian dan mengamankan pelaku dengan dibantu warga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Gresik kota guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.Rabu(17-06-2023)

Diketahui saat kejadian korban memarkir kendaraan tersebut dan Korban masuk kerumah dengan posisi kunci masih menempel di sepeda. Berselang waktu 5 menit saksi m Moh. Asfan dari dalam rumah mendengar suara bunyi standart sepeda motor berbunyi selanjutnya saksi bersama korban kemudian karena keluar untu mengecek dan melihat ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat semula.

Mengetahui sepeda motor telah dibawa oleh orang ke arah jalan raya. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

Dalam proses pemeriksaan awal, J mengaku melancarkan aksinya seorang diri.

“Alhamdulillah, kami sudah mengamankan J berikut barang bukti sepeda motor untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *