Polsek Cerme Gresik Ringkus Dua Tersangka Narkoba

Media www.rajawalisiber.com – Rabu tanggal 6 September 2023 Pukul 22.30 Wib, Polsek cerme mendapatkan informasi dari masyarakat ada penghuni kos di Desa Cerme kidul Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, sering di gunakan sebagai tempat konsumsi narkotika.

Dengan dasar informasi tersebut unit Reskrim Polsek cerme yang di pimpin Kapolsek IPTU ANDIK ASWORO, SH.MH melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan bukti bukti di tempat kos tersebut Unit Reskrim Polsek Cerme pun melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat kos yang ada di Desa Cerme Kidul Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik,

Dari penangkapan serta bukti bukti maka diamankan 1 (satu) orang tersangka dengan inisial S alias Tameng beralamat Dusun Patuk Desa Banjaragung Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.

Tersangka saat tertangkap kedapatan membawa 2 (dua) klip narkotika jenis shabu dan saat di mintai keterangan tersangka S alias Tameng mengaku masih memikili shabu yang disimpan di tempat kosnya yang lain.

Kapolsek IPTU ANDIK ASWORO, SH.MH bersama anggota Unit Reskrim melakukan pengembangan di tempat kos S alias Tameng di Dusun Dalean Desa Guranganyar Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

Setelah di lakukan penggeledahan di dapati 3 ( tiga) poket narkotika jenis shabu yang disimpan di bawah wastafel tempat kos, kemudian barang bukti dan tersangka di amankan di Polsek Cerme.

Dari pengakuan tersangka S alias Tameng bahwa barang bukti narkotika jenis shabu tersebut di dapat dari KAW alias Dono yang beralamat Dusun Cipik Desa Boteng Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

Kapolsek Cerme dan Unit Reskrim Cerme pun meringkus KAW alias Dono yang kedapatan sedang ngopi di warung Dusun Mboteng Desa Mboteng Kecamatan Menganti.

Kapolsek Cerme dan Unit Reskrim Polsek Cerme menciduk dan membawa tersangka pelaku ke Polsek cerme dan mengamankan barang bukti guna proses penyekidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang turut di amankan:
– 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto *0,28 gram*.
– 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto *0,28 gram*
– 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto *0,20 gram*
– 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto *0,18 gram*
– 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto *0,16 gram*.
– 1 (sat) pipet kaca.
– 1 ( satu) buah tas pinggang pria merk Eiger.
– 1 ( satu) buah bungkus bekas sabun mandi merk SINZUI,warna putih.
– 1 ( satu) Buah alat hisap sabu yang terbuat dari tutup botol merk aqua bekas warna biru yang pada tutupnya di beri dua lobang dan terdapat dua sedotan yang sudah di modifikasi.
– 1 (satu) buah sedotan plastik warna putih, ukuran kecil yang sudah di modifikasi untuk sendok plastik untuk memasukkan sabu kedalam pipet.
– 1 ( satu)buah korek api bensol warna ungu yang sudah di modifikasi.
– 1 ( satu) buah HP android merk redmi, warna hitam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *