Sumber Kejaksaan Republik Indonesia
Media www.rajawalisiber.com – Rabu 24 Februari 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.
Saksi yang diperiksa antara lain:
1. ASS selaku Direktur NH Korindo Securities Indonesia;
2. DBO selaku Direktur PT Ananta Auto Andalan;
3. TJ selaku Direktur Panin Sekuritas;
4. RMA selaku Direktur Reliance Securities;
5. HS selaku Direktur RHB Securities Indonesia;
6. MGWS selaku PT Trimegah Securities;
AK selaku Direktur PT Harvest Time.
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3/pd)